4 Penjahat Dibekuk Polisi Seluma
DITANGKAP : Para pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap dalam operasi musang yang digelar Polres Seluma-Ahmad Fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Operasi musang yang dilakukan Tim Puyang Serawai Polres Seluma sejak dua minggu berhasil menangkap empat orang tersangka tindak pidana.
Bahkan polisi berhasil membkuk target operasi (TO) pelaku kejahatan yang selama ini sudah menjadi buronan Polres Seluma.
Penangkapan berawal ditangkapnya pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan tersangka (28), Sy (31) dan pelaku pencurian sawit berinisial RR. Kemudian pelaku jambret NF (17), dan NK (25) pelaku curanmor, dan tersangka penggelapan motor berinisial RS (36).
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka sudah ditahan di Mapolres Seluma. Termasuk anak di bawah umur juga sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo SH MH kepada wartawan.
BACA JUGA:Operasi Musang, 12 Pelaku Kejahatan Berhasil Dibekuk
Menurut Dwi Wardoyo, pelaku kejahatan ini dengan modus operandi masing-masing. Untuk pelaku pencurian dengan pemberatan pelaku merusak pintu rumah korbannya dengan mengambil 3 unit ponsel genggam di rumah korbannya. "Untuk pelaku curat dan penjambretan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun penjara," tegasnya.
Tersangka penjambretan merupakan warga Desa Lubuk Sirih Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang masih di bawah umur. Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengembangan dalam kasus yang sama. Sedangkan, tersangka curanmor di Desa Kampai kecamatan Talo. Baru berhasil meringkus tersangka NK. Dimana NK dalam menjalankan aksinya bersama tersangka WH yang masih dalam pengejaran.
"Untuk tersangka curanmor ini satu tersangka sudah di tahan di Polres Kaur, dalam kasus lainnya. Kemudian satu tersangka masih dalam pengejaran tim Buser," sebutnya. Dwi menambahkan, saat ini untuk tersangka yang belum berhasil dibekuk, masih dilakukan pengejaran oleh tim buser serta anggota masih di lapangan untuk melakukan pengejaran. (rwf)
Sumber: polres seluma