Honorer di 264 Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing
Ilustrasi honorer-DOK-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan surat terbaru lagi.
Surat Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 itu ditandatangani Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni. Surat tersebut ditujukan kepada deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.
Dalam suratnya, Alex Denni menyatakan pendataan non-ASN sampai 1 Oktober 2022 mencatat sebanyak 2.216.042.yang telah didaftarkan oleh admin instansi pemerintah terdiri atas 66 instansi pusat dan 524 daerah.
BACA JUGA:Duh…Pendataan Honorer di Bengkulu Selatan Ternyata Bukan untuk Diangkat PPPK
Namun, kata Alex, data yang diinput oleh kementerian/lembaga dan pemda masih terdapat honorer pada jenis jabatan seperti tenaga pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan atau sejenisnya yang tidak sesuai dengan surat MenPAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
"Berdasarkan hal-hal tersebut, kiranya tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan serta satuan pengamanan dan sejenisnya dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing), dan tidak termasuk dalam data dasar honorer," tegas Alex Denni.
BACA JUGA:Anggota DPRD BS: Luruskan Info Pendataan Honorer dan Seleksi PPPK!
Dalam lampiran surat itu terdapat 264 jabatan yang harus dialihkan ke outsourcing. Ironisnya, sekitar 150 ribu honorer K2 berada pada 264 jabatan yang dialirkan ke outsourcing.
"Aduh, sia-sia ini pendataan non-ASN. Sudah buang uang untuk mengurus administrasi, eh, tahu-tahunya mau diberhentikan sebagai honorer," kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Sulawesi Tenggara, Andi Melyani Kahar, Senin (10/10/2022).
Dia mengungkapkan banyak honorer tenaga teknis administrasi yang dirugikan dengan surat KemenPAN-RB terbaru tersebut.
BACA JUGA:Daftar PPPK, Peserta Lama Tak Boleh Pindah Formasi
Pasalnya, sejak awal honorer K2 sudah menduduki jabatan-jabatan tersebut dan dijanjikan pemerintah akan diselesaikan.
"Ini bukan menyelesaikan, tetapi membumihanguskan honorer K2," pungkas Sean, sapaan akrab Andi Melyani Kahar.(**)
Sumber: jppn.com