OPD Wajib Verifikasi Pendataan Tenaga Non ASN

OPD Wajib Verifikasi Pendataan Tenaga Non ASN

Ilustrasi honorer-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Seluma masih dilakukan. Pemkab Seluma menegaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan verifikasi.

Jangan sampai ada data tenaga non ASN yang diduga fiktif atau tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Tenaga non ASN yang didata adalah mereka yang memang selama ini sudah mengabdi di Kabupaten Seluma. Sekda Seluma, H Hadianto, mengatakan pendataan tenaga non ASN yakni tenaga selain PNS dan PPPK dan harus disesuaikan dengan SK penugasan mereka di setiap OPD.

"Jangan ada yang memanipulasi data. Semuanya harus disesuaikan dengan SK pertama kali ditugaskan dan berdasarkan surat perintah menjalankan tugas di OPD yang bersangkutan," tegas Sekda.

BACA JUGA:Honorer di 264 Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing

Jangan sampai lanjut Sekda, ada tenaga non ASN yang tidak pernah menjalankan tugas dan masuk kerja justru mendapatkan SK dari Kepala OPD, dan masuk dalam pendataan tenaga non ASN saat ini.
Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma juga harus menyesuaikan dengan tenaga honor yang sudah dipekerjakan dan sesuai dengan pengangkatan.

Jangan sampai, diakal- akali dalam penerimaannya selaku tenaga honor. Pendataan tenaga non ASN juga berdasarkan slip gaji yang dikeluarkan dari mulai awal bertugas di OPD.

"Tim verifikasi diharapkan bisa memastikan tenaga non ASN memang benar bekerja dan telah bekerja disesuaikan dengan slip gaji yang di terima. Kemudian seluruh OPD memverifikasi tenaga non ASN ini," ujarnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima, beredar kabar diduga para honorer meminta kepada kepala sekolah dan puskesmas untuk  dibuatkan slip gaji dari tahun 2016 sampai tahun 2021 sebagai memenuhi syarat pendataan tenaga non ASN.  Hal ini seperti yang disampaikan oleh  bendahara SMPN 15 Seluma, Alhidayah Rait, S.Pd.

Menurutnya, ada honorer yang minta dibuatkan slip gaji sejak beberapa tahun lalu. "Ada yang minta dibuatkan slip gaji dari beberapa tahun sebelumnya, tapi saya jawab untuk sekolah tidak ada slip gaji, yang ada hanya daftar bayar dari dana BOS," tegasnya. (rwf)

Sumber: sekda seluma