Ini Tatib Tes CAT Seleksi Calon Anggota Panwascam Pemilu 2024: Poin K dan M Wajib Disimak
SERAHKAN: Bawaslu Bengkulu Selatan melayani calon pelamar anggota panwascam untuk pemilu 2024 -andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pelaksanaan tes tertulis computer assisted test (CAT) dalam seleksi calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024, dipastikan digelar besok atau Jumat (14/10/2022).
Di Kabupaten BENGKULU SELATAN, tes tertulis CAT ini dilakukan hingga Sabtu (15/10/2022). Sejumlah persiapan telah dilakukan Bawaslu BENGKULU SELATAN (BS) selaku penyelenggara pelaksanaan tes tertulis CAT di Kabupaten BS.
Salah satunya membuat tata tertib peserta tes agar pelaksanaan tes berjalan lancar.
Tata tertib wajib dipatuhi. Sebab, jika melanggar, sanksinya peserta dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan gugur.
Berikut tata tertibnya pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota Panwascam se Kabupaten BENGKULU SELATAN:
1. Tata tertib peserta
a. Peserta hadir paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai.
b. Peserta harus melakukan register sebelum tes dimulai.
c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia
d. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tanda peserta tes untuk ditunjukan kepada panitia. Apabila dalam keadaan mendesak, maka peserta dapat menujukan kartu keluarkan (KK) atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.
e. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu tanda peserta.
f. Pelaksanaan tes tertulis setiap harinya terdiri dari 4 sesi selama 3 hari yaitu:
- Sesi 1: 08.00 - 09.30 WIB
- Sesi 2: 10.00 - 11.30 WIB
- Sesi 3: 14.00 - 15.30 WIB
- Sesi 4: 16.00 - 17.30 WIB
g. Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan, sesuai dengan ketentuan:
- Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (kaos tidak diperkenankan)
- Celana panjang/rok warna hitam polos tanpa corak (jeans tidak diperkenankan)
- Sepatu tertutup warna hitam (sandal tidak diperkenankan)
h. Peserta tidak diperkenakan menggunakan perhiasan dan membawa barang berharga lainnya
i. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan
j. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
- buku dan catatan lainnya
- kalkulator, HP, kamera dalam bentuk apapun
- makanan dan minuman
- senjata api/tajam atau sejenisnya
k. Peserta dilarang
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
- menerima/memberikan sesuai dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes
- keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia
- merokok dalam ruangan tes
l. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
m. peserta harus memastikan jika pekerjaan belum selesai, tidak menekan tombol finis, dikarenakan secara otomatis dianggap mengakhiri tes meskipun banyak soal yang belum dijawab
n. Apabila waktu 90 menit berakhir, maka secara otomatis dianggap mengakhiri meskipun banyak soal yang belum dijawab
o. Peserta yang telah selesai tes dapat meninggalkan tempat tes secara tertib
2. Sanksi
a. Pelanggar tata tertib huruf (j) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan guru
b. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf (k) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes
Sebelumnya diketahui, total ada 329 pelamar yang berhak mengikuti tes tertulis calon anggota Panwascam di Kabupaten BS. Peserta berasal dari 11 kecamatan dalam wilayah Kabupaten BS.
Dari tes tertulis, Bawaslu akan mengambil rangking enam besar setiap kecamatan sesuai nilai yang diperoleh peserta.
Enam besar ini selanjutnya akan mengikuti tes wawancara untuk mendapatkan tiga anggota Panwascam terpilih setiap kecamatan. (**)
Sumber: