Ini Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Ini Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo -IST-radarcirebon.disway.id

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa Kapolda Sumbar sekaligus calon Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa (TM) terjerat kasus narkoba.

Listyo menerangkan fakta itu terungkap dari pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

"Berawal dari laporan masyarakat, polisi akhirnya menangkap tiga orang warga sipil," Jumat (14/10/2022).

BACA JUGA:Diduga Jadi Bandar Sabu, Kapolda Jawa Timur Ditangkap Propam

Kasus tersebut lantas terus dikembangkan hingga akhirnya mengarah kepada sejumlah oknum polisi. Walhasil, dua orang personel Polri terjaring.

Satu di antaranya, berpangkat Bripka dan sisanya Kompol dengan jabatan kapolsek.

"Saya minta untuk dikembangkan kepada pengedar dan mengarah ke personel (berpangkat) AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Kapolri.

Tidak berhenti di sana, Polda Metro Jaya terus mengusut kasus tersebut. Hasil yang lebih mengejutkan pun terungkap.

BACA JUGA:Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Disebut Jual Sabu 5 Kg ke Seorang Mami

"Kami melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar itu, kemarin, saya minta kadiv propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," ucap Listyo.

Polisi juga sudah melakukan gelar perkara pada pagi tadi, sementara Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar.

Irjen Teddy Minahasa akhirnya dilakukan penempatan khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.

Dengan penetapan itu, Irjen Teddy juga batal menjadi menjadi Kapolda Jatim.

"Hari ini, saya akan keluarkan TR pembatalan (mutasi sebagai Kapolda Jatim) dan menunjuk pejabat yang baru," tutur Kapolri.

BACA JUGA:Konferensi Pers: Kapolri Mengaku Perintahkan Kadiv Propam Tangkap Irjen Teddy Minahasa

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.

Rencananya, Irjen Teddy bakal melakoni sertijab pada minggu depan.

Namun, belum sempat dilantik, yang bersangkutan justru terjerat kasus narkoba. (**)

Sumber: jppn.com