Warga Seluma Protes, Nama Dicatut Parpol

Warga Seluma Protes, Nama Dicatut Parpol

Ilustrasi Verfal-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Warga Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, Wenty, menyampaikan keluhannya lantaran namanya dicantumkan sebagai anggota salah satu Partai Politik (Parpol).

Padahal selama ini dirinya mengaku tidak pernah merasa menjadi anggota parpol maupun pengurus parpol di Seluma.

Ini diketahui setelah KPU Seluma melakukan verifikasi faktual (verfal) sejumlah partai politik (parpol) di Seluma. Verfal sendiri dijadwalkan hingga 4 November 2022. Salah satu parpol yang menjalani verfal oleh KPU Seluma adalah Partai Hanura.

"Saya merasa keberatan nama saya dicatut dan dimasukkan sebagai anggota Partai Hanura. Padahal saya sama sekali tidak pernah menjadi anggota Partai Hanura maupun pengurus Partai Hanura. Jadi saya merasa keberatan," tegasnya.

BACA JUGA:KPU RI Umumkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024

Ia mengaku baru mengetahui namanya dicatut Partai Hanura saat tim KPU Seluma melakukan verfal ke kediamannya. "Saya membuat surat pernyataan bahwa saya tidak pernah menjadi anggota ataupun pengurus Partai Hanura. Saya tidak terima dan merasa keberatan," bebernya saat ditemui Raselnews.com dikediamannya di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, Selasa 18 Oktober 2022.

Sementara itu, Anggota KPU Seluma Divisi Teknis Penyelenggara, Henri Arianda mengatakan jika ada warga yang keberatan, bisa mendatangi KPU Seluma. Selain itu juga bisa menyampaikan pengaduan melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik.

"Silahkan, bisa dicek secara online apabila namanya dicatut oleh partai. Selain itu juga bisa mendatangi KPU dan membuat surat pernyataan," beber Henri.

Sementara itu, hasil verfal baru akan ditabulasi pada malam harinya oleh KPU Seluma. Karena tim verfal masih bekerja hingga sore hari. "Hasil temuan tim verfal di lapangan, baru akan kami tabulasi," pungkas Henri. (rwf)

Sumber: wenty warga seluma