Bupati Lobi DAK Hingga Pengembangan Tahura

Bupati Lobi DAK Hingga Pengembangan Tahura

KUNJUNGAN : Bupati BS, Gusnan Mulyadi saat kunjungan ke Kementerian LHK RI-Wawan Suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bupati BS, Gusnan Mulyadi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) BS, Haroni, SP mengunjungi ke Kementerian LHK RI di Jakarta. Kunjungan ini untuk berkoordinasi dan konsolidasi terkait program pusat dan daerah.

Bupati, Gusnan Mulyadi mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu, diantaranya terkait pelestarian alam,  penunjukan Tahura (Taman Hutan Raya) Geluguran menjadi Kawasan Hutan Konservasi dengan SK Menhut RI nomor SK 643/Menhut- ll/2011, dengan hak pengelolaannya ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Kami hadir ini memperkuat pengelolaan Tahura, saat ini sudah kita usulkan agar diterbitkan SK penetapan sebagai tindaklanjut dari SK penunjukan, sehingga keterlibatan pusat dalam mengelola Tahura dapat diusulkan lewat dana DAK," kata bupati.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Larang Pengerukan Pasir di Bibir Pantai

Sementara itu, Kepala DLHK BS, Haroni mengatakan pada tahun 2023 nanti akan diterbitkan SK penetapan Tahura Geluguran, namun setelah diselesaikannya pergeseran tata batas kawasan konservasi oleh BKSDA Lampung Bengkulu. "Selain membahas penetapan Tahura Geluguran, juga membahas dana DAK sampah," pungkas Haroni.

Ditambahkan Haroni, dana DAK sampah merupakan tematik, sehingga daerah-daerah yg sudah ditentukan saja nantinya yang akan mendapat dana DAK. "Untuk dana bersumber dari APBN tetap diusulkan memasukan proposal. Nantinya kita minta bantu anggota DPR RI dan menteri yang berasal dari partai Nasdem," pungkas Haroni.

Sampaikan Haroni, disela pertemuan, direktur memberikan oleh-oleh berupa buku petunjuk dan Panduan Penanganan Sampah dan Bank Sampah kepada DLHK BS. Diketahui pada kunjungan tersebut, bupati dan rombongan diterima Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Hutan,  Dr. Jepri dan Dr. Peggy Awanti. (one)

Sumber: bupati bengkulu selatan