Bantuan Tugas Belajar ASN Tak Dianggarkan Lagi

Bantuan Tugas Belajar ASN Tak Dianggarkan Lagi

Kepala BKSDM BS, Abdul Karim-DOK-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Bantuan dana atau beasiswa tugas belajar untuk Aparaur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan ditiadakan.

Kondisi ini sudah terjadi sejak dua tahun belakangan lantaran kondisi keuangan daerah tidak mendukung.

Padahal sebelumnya hampir setiap tahun ada ASN yang menjalani tugas belajar ataupun mengajuan izin belajar. Dengan beasiswa selama pendidikan berlansung dari Pemda Bengkulu Selatan.

“Untuk meningkatkan kompetensi dan kemempuan sumber daya manusia dikalangan ASN mereka dituntut untuk selalu meningkatkan pendidikan mereka hingga kejenjang lebih tinggi, baik itu tugas belajar maupun izin belajar, bisanya bagi ASN yang tugas belajar dibantu Pemkab BS namun untuk saat ini bantuan tersebut sudah tidak dianggarkan lagi,” ujar kepala BKPSDM BS, H.Abdul Karim S.Sos.

Disampaikan Abdul Karim, biasanya besaran bantuan tugas belajar bervariasi, seperti untuk tugas belajar para dokter spesialis, diberikan bantuan dari Pemkab BS sebesar Rp 15 juta setahun. Begitupun ASN yang lain, besaranya juga berbeda, ketentuanya sudah diatur dalam Peraturan Bupati, yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Kekurangan Guru ASN

Walaupun beasiswa tugas belajar atau izin belajar sudah tidak dianggarkan lagi, tetapi para ASN yang ingin belajar atau melanjutkan pendidikan tetap diperbolehkan. Izin yang diperlukan tetap akan dikeluarkan. Hanya saja untuk bantuan dana tidak tersedia. Artinya ASN yang ingin melanjutkan pendidikan itu harus menanggung biaya sendiri. Kecuali mereka yang mendapat beasiswa dari pihak lain.

“Tetapi saat ini bagi ASN yang mengajukan izin belajar tetap diberikan. Tapi beasiswa tidak,” pungkasnya. (one)

Sumber: kepala bkpsdm bs