PT SBS Dapat Teguran Keras, Edi: Sudah Tiga Karyawan Tewas di Tahun 2022

PT SBS Dapat Teguran Keras, Edi: Sudah Tiga Karyawan Tewas di Tahun 2022

DPRD Bengkulu Selatan saat sidak PT SBS pascamesin perebus TBS meledak -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Bengkulu Selatan memberikan teguran keras kepada pabrik kelapa sawit PT SBS (Sinar Bengkulu Selatan).

Kepala Dinas Nakertrans Bengkulu Selatan, Edi Susanto, SH mengatakan, teguran ke manajemen PT SBS pasca insiden ledakan yang menewaskan dua pekerja.

Teguran bertujuan untuk memberi efek jera kepada perusahaan agar bisa mengevaluasi sistem kerja karyawan supaya kedepannya tidak lagi membahayakan keselamatan pekerja.

BACA JUGA:Meledaknya Sterilizer Pabrik CPO PT SBS Akibat Human Error?

“Kami akan beri SP (surat peringatan) ke PT SBS. Suratnya sedang dibuat. Nanti kalau sudah selesai segera kami kirim ke pihak PT SBS. Teguran keras ini supaya perusahaan bisa mengevaluasi sistem kerja karyawan, keselamatan kerja harus diutamakan,” tegas Edi.

Keselamatan pekerja PT SBS memang menjadi sorotan, sebab dalam tahun 2022 ini sudah dua kali terjadi insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa tiga orang karyawan.

Hal itu tentu menunjukan jika manajemen perusahaan kurang memperhatikan keselamatan pekerja.

BACA JUGA:Selamat di Laka Maut Bus SAN, Meninggal Dunia di Pabrik PT SBS

“Pihak perusahaan harusnya memberi pelatihan khusus bagi pekerja yang bekerja dibidang yang resikonya tinggi, hal itu untuk antisipasi terjadinya kecelakaan kerja yang membahayakan. Sebelum karyawan mulai bekerja sebaiknya dibriefing dulu, diberi arahan untuk mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan saat bekerja,” ujar Edi.

Ditambahkan Edi, pihaknya akan mengawal proses pemberian hak pekerja yang tewas dalam insiden ledakan di PT SBS.

Dua karyawan yang meninggal dunia sudah dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan, pemberian santunan kepada ahli waris masih dalam proses.

BACA JUGA:Begini Kronologis Meledaknya Mesin Perebus Pabrik PT SBS Bengkulu Selatan

“Kami pastikan dua karyawan yang meninggal dunia dalam kejadian di PT SBS itu terdaftar sebagai peserta BPJS ketenegakerjaan. Saya juga sudah laporkan peristiwa ini ke BPJS ketenagakerjaan. Pemberian hak-hak mereka sedang diproses, kami akan awasi sampai realisasinya selesai,” tukas Edi.

Sekedar mengingatkan, pipa sterilizer PT SBS terjadi Jumat (21/10/2022) meledak. Dua karyawan yakni Iswandi dan Muslimin tewas akibat peristiwa itu.

Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab ledakan. Dari dugaan sementara, ledakan dipicu akibat human error atau kelalaian manusia. (yoh)

Sumber: