DPRD Bengkulu Selatan Minta Perketat Pengawasan Peredaran Obat
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim-DOK-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) memperketat pengawasan peredaran obat.
Hal itu untuk mencegah beredarnya jenis sirup yang mengandung bahan berbahaya.
“Dinas Kesehatan harus perketat pengawasan peredaran obat. Pastikan obat sirup yang mengandung bahan berbahaya tidak lagi beredar, jangan sampai sirup itu masih beredar dan dikonsumsi masyarakat,” kata Barli.
Barli juga meminta Dinas Kesehatan mengawasi praktek dokter, puskesmas ataupun tempat berobat lainnya untuk memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang memberikan jenis sirup berbahaya kepada pasien yang berobat.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Warning Apotek dan Toko Obat: Jangan Jual Obat Sirup Berbahaya
“Jangan sampai masih ada tenaga kesehatan yang masih memberi sirup berbahaya kepada pasien yang berobat. Makanya Dinas Kesehatan harus melakukan pengawasan, pastikan jenis sirup yang berbahaya itu tidak ada lagi ditempat pengobatan,” ujar Barli.
Ditambahkan Barli, pengawasan obat sirup berbahaya harus dilakukan maksimal, sebab persoalan itu merupakan hal serius. Jika sirup tersebut masih dikonsumsi masyarakat, tentu akan berdampak buruk bagi kesehatan, salah satunya adalah penyakit ginjal akut.
“Masyarakat harus dilindungi, jangan sampai ada oknum yang masih mengedarkan atau memberikan obat berbahaya ke masyarakat. Soalnya kasihan masyarakat kalau hal itu masih terjadi,” tukas Barli. (yoh)
Sumber: ketua dprd bs