Sekdes Padang Genting Kembalikan Uang Kerugian Negara
KEMBALIKAN: Satu tersangka kasus dugaan korupsi DD Padang Genting kembali menitipkan pengembalian uang kerugian negara-Ahmad Fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Setelah Bendahara Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 24 juta.
Kamis (27/10) giliran Sekdes Padang Genting berinisial HM mengembalikan atau menitipkan uang kerugian negara Rp 25 juta. Uang dititipkan oleh orang tua HM kepada Jaksa Kejari Seluma di Kantor Kejari Seluma.
"Ya, untuk hari ini (kemarin) satu tersangka juga ikut menitipkan uang kerugian negara sebesar Rp 25 juta. Setelah sebelumnya bendahara desa menitipkan uang kerugian sebesar Rp 24 juta," tegas Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni membenarkan hal itu. kepada Raselnews.com siang kemarin.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Padang Genting: Kerugian Negara Dititipkan ke Kejari Seluma
Lebih lanjut, Kasi Pidsus mengatakan bahwa dalam pengusutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Padang Genting ditemukan kerugian sebesar Rp 107 juta.
Atas pekerjaan pengoralan jalan tahun 2017 lalu dengan anggaran sebesar Rp 440 juta. Karena diduga bermasalah. Kemudian jaksa Kejari Seluma melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hingga akhirnya berdasarkan audit BPKP ditemukan adanya kerugian negara yang atas pekerjaan tersebut.
"Untuk kerugian sebesar Rp 107 juta ditanggung renteng. Sudah dua orang tersangka yang menitipkan pengembalian uang kerugian negara.
Saat ini penyidik sudah menahan tersangka sebanyak empat orang dalam kasus ini. Serta mereka ditahan di Mapolres Seluma untuk dititipkan selama 20 hari kedepan," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)
Sumber: kasi pidsus kejari seluma