Hanya Sekali Sodomi Korban

Hanya Sekali Sodomi Korban

Polres Seluma merilis tersangka pencabulan bocah laki-laki dan gadis berusia 15 tahun-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Aparat Polsek Talo Polres Seluma masih melakukan pemeriksaan kasus sodomi dengan korban bocah laki-laki berusia 10 tahun.

Pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi bocah laki-laki yang menjadi korban tersangka As (53), warga Kecamatan Ilir Talo, yang mengalami penyimpangan seksual.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kapolsek Talo Iptu Noprizal mengatakan hingga Jumat (28/10/2022), baru satu korban yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Talo.

BACA JUGA:Edan...Bocah Laki-laki 10 Tahun dan Gadis 15 Tahun di Seluma Dicabuli 2 Pria

"Sampai hari ini (kemarin) korbannya hanya satu. Karena tidak ada laporan lain," tegas Kapolsek kepada Rasel.

Selain itu, Kapolsek juga mengatakan peristiwa pencabulan itu diakui tersangka hanya dilakukannya kepada korban.

“Modusnya dengan mengajak korban berburu burung di perkebunan kelapa sawit dekat desa. Setelah memasang perangkap, tersangka mengajak korban beristirahat. Ternyata hal itu dimanfaatkan tersangka untuk mencabuli korban,” beber Kapolsek.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Guru Agama di Kaur Dipolisikan, Dugaan Pencabulan

Iptu Noprizal berharap jika ada korban lain, dapat melapor ke Mapolsek Talo. Agar dilakukan penyidikan oleh aparat secara bersamaan. (rwf)

 

Sumber: