Ketahanan pangan, Pemerintah Desa Talang Padang Tebar 20 Ribu Bibit Nila

Ketahanan pangan, Pemerintah Desa Talang Padang Tebar 20 Ribu Bibit Nila

TEBAR : Pemdes Talang Padang menebar 20 ribu benih ikan nila untuk ketahanan pangan desa, Jumat (11/11).-Rezan Oktawesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Guna mendongkrak ketahanan pangan desa, Pemdes Talang Padang Kecamatan Pino Raya melepas 20 ribu bibit ikan nila di kolam desa, Jumat (11/11) pagi.

Pelepasan bibit tersebut disaksikan Camatn Pino Raya Sulaiman Efindi, Kapolsek Pino Raya Iptu Junairi, Kades Talang Padang Sumantri serta perangkat desa dan karang taruna setempat.

Dalam sambutannya, Kades Talang Padang mengaku pengadaan bibit ikan nila bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 bidang ketahangan padang.

Pihaknya sengaja memilih bibit ikan sebagai sarana penguatan pangan sesuai dengan usulan warga dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) beberapa waktu lalu.

“Nantinya kolam ini akan dikelola karang taruna. Kami targetkan bibit tumbuh dan berkembang hingga tiga bulan kedepan. Sesudah itu akan dilakukan panen massal bersama warga,” ujarnya.

BACA JUGA:Ribuan Bibit Ikan Nila akan Disebar untuk warga Kaur

Dijelaskan Sumantri, potensi perkembangan bibit ikan nila di desanya sangatlah besar. Hal ini lantaran kolam yang disediakan telah memenuhi standar budidaya ikan yang disarankan oleh petuga PPL Dinas Pertanian (Distan) Bengkulu Selatan.

“Untuk sumber air, kami menggunakan aliran air binjai yang memang terjamin kebersihannya.  Harapan kami, bibit yang ditebar bisa berkembang sesuai dengan harapan,” bebernya.

Sementara itu, Camat Pino Raya Sulaiman Efindi mengapresiasi langkah Pemdes Talang Padang yang memilih budidaya ikan sebagai langkah mendongkrak ketahanan pangan desa.

Bagi camat, jumlah bibit yang ditebar Pemdes Talang Padang sangatlah besar. Bibit tersebut ditaksir bisa menghasilkan belasan ton ikan segar jika dikelola dengan baik.

“Untuk skala budidaya, kami lihat apa yang dilakukan Pemdes Talang Padang ini sangat potensial. Salah satunya dari ukuran kolam budidaya, kolam yang dipakai merupakan bangunan permanen yang panjangnya lebih 50 meter,” ujarnya.

Maka itu sambung Sulaiman, budidaya tersebut harus dikerjakan maksimal. Pemdes tidak boleh lalai apalagi kurang memperhatikan bibit yang telah ditebar tersebut.

“Harus ada petugas khusus yang jaga di sini, jangan sampai nanti kolam ini jadi pancingan warga tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa,” pungkasnya. (rzn)

Sumber: kepala desa talang padang