Nasib Puluhan Karyawan PT CHS Diujung Tanduk
REMBUK : Pemkab Kaur memfasalitasi rembuk antara karyawan dan CHS terkait PHK-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Nasib puluhan karyawan PT Citrasawit Hijau Subur (CBS) diujung tanduk.
Sebelumnya pihak manajemen perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Padang Guci ini akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
Tetapi rencana itu belum terlaksana, karyawan masih bertahan agar mereka tidak di PHK.Walaupun pihak perusahaan sudah menyatakan perusahaan bangkrut.
Rencana PHK yang diajukan pihak perusahaan berpedoman dengan Peraturan Pamerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 masih ditolak sejumlah karyawan.
Sejumlah karyawan meanggap kompensasi yang diberikan belum sebanding dengan jerih payah dan juga kesepakatan awal.
"Ya belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Kemarin sudah kita beri waktu dua minggu. Jadi kita tunggu terlebih dahulu rembuk antara prusahaan dan karyawan," kata Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST yang dihubungi Raselnews.com.
BACA JUGA:Puluhan Karyawan PT CHS Terancam PHK
Herlian meyebut, hasil rapat yang digelar beberpa ajari yang lalu, setelah dilakukan pengecekan dokumen perusahaan itu tak lagi memperpanjang izin usahanya sejak 2018 yang lalu.
Mereka juga menyatakan akan menutup perusahaan. Beberapa aset perusahaan juga sebagian sudah dipindahkan.
CHS sendiri diketahui bagian dari Ciptamas Bumi Selaras (CBS) yang saat ini masih eksis membuka kebun dan pabrik di wilayah Kecamatan Nasal.
"Harapan kita pihak perusahaan dan karyawan tidak ada yang dirugikan, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik. Kalaupun pailit, tapi PHK dilakukan sesuai prosedur," saran wakil bupati.
Humas Ciputra Group Kaur, M Safei dikonfirmasi membenarkan bila pihak CHS akan melakukan PHK terhadap 30 karyawannya. Hal ini dilakukan dampak dari penutupan perusahaan. Tak ada pilihan lain yang dilakukan pihak perusahaan dengan karyawan.
Sementara untuk skema lahan plasma akan kembali dibahas lebih lanjut, terkait dengan pengembalian dengan pemilik lahan.
Tentunya akan berpedoman dengan aturan yang ada. Pihak perusahaan berjanji tak akan merugikan masyarakat.
"Ini sedang kita bahas bersama secepatnya kita akan gelar pertemuan ulang, intiny akita tentu tidak akan merugikan sepihak," tutupnya. (jul)
Sumber: wakil bupati kaur