Pemkab Bengkulu Selatan Usulkan 705.23 Hektar HL dan HPT Bisa Digarap
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengusulkan review RTRW ke Kementerian LHK RI-istimewa/wawan suryadi-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dalam rangka memperjuangkan perubahan peruntukkan kawasan hutan lindung (HL) di beberapa wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati Gusnan Mulyadi mengikuti rapat pleno pembahasan lokus usulan perubahan peruntukkan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.
Kegiatan dilaksanakan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) RI di Hotel Mahattan Jakarta.
BACA JUGA:Hujan, Tanah Longsor dan Listrik Padam Selama 9 Jam
Gusnan menyampaikan beberapa usulan dan meminta lahan seluas kurang lebih 705,23 hektar yang selama ini berstatus kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT), dapat digunakan ke peruntukkan lain atau area penggunaan lain (APL) yang bisa dikelola masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gusnan menyampaikan usulan perubahan peruntukkan kawasan HL Raja Mandara Kecamatan Kedurang menjadi APL seluas 209,56 hektar.
Kemudian kawasan HL Bukit Riki Kecamatan Air Nipis untuk menjadi lahan persawahan dan jembatan seluas 70,13 hektar.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jalan Lintas Barat Sumatera Lumpuh Total
Selanjutnya pelepasan kawasan HPT Peraduan Tinggi Kecamatan Ulu Manna menjadi APL untuk kawasan permukiman dan lahan tanaman pangan seluas 70,13 hektar.
Usulan perubahan fungsi sebagai kawasan HPT Bukit Rabang Kecamatan Ulu Manna menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) Air Geluguran seluas 334,38 hektar.
"Kami harap semua usulan yang kami sampaikan dapat disetujui Kementerian LHK. Serta kiranya akan menjadi langkah yang baik untuk Bengkulu Selatan ke depan," harap Gusnan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan, Kades Kayu Elang Meninggal Dunia
Ketua Tim Penilai Terpadu Kementerian LHK RI, DR. Ir. Enggar Aprianto disebut merespon baik usulan tersebut.
Bahkan usulan Pemkab Bengkulu Selatan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan kajian menyeluruh terhadap usulan Pemkab Bengkulu Selatan. (one)
Sumber: