DPRD dan Pemkab Kaur Sepakat, KUA-PPAS 2023 Disahkan

DPRD dan Pemkab Kaur Sepakat, KUA-PPAS 2023 Disahkan

Bupati Kaur dan DPRD Kaur menyepakati KUA-PPAS Tahun 2023-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - DPRD Kaur dan Pemkab Kaur sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH dan unsur pimpinan DPRD Kaur di ruang rapat paripurna DPRD Kaur, Senin (7/11/2022).

BACA JUGA:25 SMA Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2021

“Untuk KUA-PPAS tahun 2023 sudah disepakati, tentunya tim anggaran Pemda Kaur bisa menyusun seluruh rancangan kegiatan serta program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan,” kata Waka II DPRD Kaur, Alpensyah saat memimpin rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS di gedung DPRD Kaur, Senin (7/11/2022).

Dalam paripurna DPRD Kaur diawali dengan laporan Badan Anggaran DPRD Kaur yang disampaikan Samsul Fajri.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 5 Jalan di Kabupaten Kaur Dihotmik di Tahun 2023

Di mana, menurut Samsul Fajri, DPRD Kaur sepakat KUA-PPAS tahun 2023 disahkan dan disepakati untuk dibahas lebih lanjut.

"BANGGAR Sepakat KUA-PPAS 2023 disahkan dan dibahas untuk tingkatan lebih lanjut," ujar Samsul.

Dikatakannya dalam penyusunan anggaran agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) mempedomi prioritas pembangunan nasional dan pemerintah Provinsi Bengkulu yang bertujuan pada tercapainya sinergitas pusat dan daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi.

BACA JUGA:Internet Jelajah Seluruh Wilayah Kaur

“Tujuan pelaksanaan pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 adalah untuk mengetahui kebijakan dalam bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk tahun 2023 mendatang,” jelas Samsul Fajri.

Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini menambahkan, pasca disepakati KUA PPAS disahkan, saat ini tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menyusun persiapan untuk menyusun Rancana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, yang nanti akan menjadi pedoman pembangunan di tahun 2023.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Apresiasi Kinerja Polres Kaur

"Tentunya Dalma penyusunan ini melihat skala prioritas dan juga usulan dari berbagai aspek dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrinbang) 2022 sebelumnya," ujar Diana.  (jul/prw)

Sumber: