Kebakaran Sekretariat Pendamping Desa di Bengkulu Selatan Bakal ke Pengadilan

Kebakaran Sekretariat Pendamping Desa di Bengkulu Selatan Bakal ke Pengadilan

Rumah yang dikontrak menjadi Kantor Pendamping Desa, di Dekat SMPN 4 Bengkulu Selatan terbakar Minggu, 30 Oktober 2022 malam-ist/sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COMKebakaran rumah yang menjadi Sekretariat Pendamping Desa BENGKULU SELATAN, di Jalan Datuk Nazir Kelurahan Pasar Mulia Kecamatan Pasar Manna, yang terbakar pada 30 Oktober 2022, tampaknya bakal berujung ke pengadilan.

Weny Novika Sary, selaku pemilik bangunan, menuntut Febrian Alyuswar, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes-PTT, bertanggungjawab.

Weny menyebut ada kelalaian yang menyebabkan Kebakaran tersebut hingga menghanguskan seluruh bangunan rumah miliknya.

“Memang ada laporan dari pemilik rumah yang dikontrak pendamping desa sebagai kantor dan terbakar pada 30 Oktober lalu. Dalam laporan itu, pemilik meminta pihak yang mengontrak rumah tersebut untuk bertanggungjawab karena ada kelalaian,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan Polres BS pasca peristiwa itu, Kebakaran Sekretariat Pendamping Desa itu disebabkan karena korsleting listrik.

Namun, untuk membuktikan apakah korsleting listrik itu karena kelalaian manusia atau faktor lain, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan penyelidikan apakah memang ada kelalaian dalam peristiwa Kebakaran itu,” ujar Kanit Pidum.

Dalam tuntutannya, Weny meminta pertanggungjawaban secara keperdataan dari PPK Pendamping Desa atas kelalaian yang menyebabkan rumahnya ludes terbakar.

Tuntutan itu sesuai dengan surat perjanjian kontrak Nomor 02/SR-BS/PPK3/P3MD/I/2022 tanggal 10 Januari 2022.

Sekedar mengingatkan, peristiwa Kebakaran kantor Pendamping Desa itu terjadi Minggu, 30 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WIB. Ketika itu kantor dalam keadaan kosong.

Sebab pendamping desa sedang pulang ke Kota Bengkulu. Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan rumah, dua unit sepeda motor dan dokumen penting milik pendamping desa. (yoh)

Sumber: