DPRD Kaur Nilai Pergeseran Jatah Kursi Dapil Belum Tepat

DPRD Kaur Nilai Pergeseran Jatah Kursi Dapil Belum Tepat

Ilustrasi Pemilu legislatif tahun 2024, 3 anggota DPRD Bengkulu Selatan berencana maju sebagai celeg DPRD Provinsi-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Adanya pergeseran jatah kursi DPRD pada daerah pemilihan (Dapil) Pemilu Kaur 2024, mulai menjadi perdebatan.

Kemarin (28/11), DPRD Kaur memanggil KPU dan Disdukcapil Kaur untuk meminta penjelasan terkait perubahan kursi di tiap dapil.

Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini didampingi Waka II Alpensyah dan 17 Anggota DPRD Kaur menilai pergeseran satu kursi dari Dapil I ke Dapil III, belum akurat. Data antara KPU dan Disdukcapil Kaur dinilai belum sinkorn.

DPRD Kaur meminta KPU melakukan validasi ulang rancangan alokasi kursi dapil. "Rapat lintas Komisi sepakat pergeseran alokasi kursi dapil 2024 belum akurat atau belum sinkron," tegas Diana.

BACA JUGA:KPU Kaur Rombak Jatah Kursi di Dapil I Dapil III

Anggota DPRD Kaur lainnya, Najamudin SE, menyebut bukti ketidaksinkronan data KPU dan Disdukcapil dapat terlihat dengan jelas. Ia menconothkan Kaur Tengah yang hanya ada kenaikan 23 jiwa mata pilih.

“Masa dalam beberapa tahun hanya naik 23 orang. Disdukcapil harus melakukan pemutakhiran data. Kami juga mempertanyakan data yang dipaparkan dalam rancangan ini sudah final atau belum untuk Pemilu 2024," tanya Najamudin.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU Kaur Yuhardi SIP, MM mengaku pergeseran kursi sesuai perhitungan KPU RI. "Dari akumulasi keseluruhan data, kami masukkan ke aplikasi KPU RI dan keluarlah data terbaru jumlah kursi per dapil untuk Pemilu 2024," beber Yuhardi.

Secara global jumlah kursi DPRD Kaur tetap 25 kursi. Perubahan ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kaur tentang Kursi DPRD Kaur.

BACA JUGA:3 Anggota DPRD Seluma Datangi KPU, Protes Kursi Dapil 2 Dikurangi

Sesuai data semester I tahun 2022 dan keputusan KPU RI Nomor 457 tahun 2022, KPU Kaur dan Disdukcapil Kaur melakukan sinkronisasi data kependudukan.

Sebelumnya dapil I yang meliputi Kecamatan Kaur Tengah, Kaur Selatan, Semidang Gumay, Luas, Muara Sahung dan Kecamatan Tetap mendapatkan 10 kursi pada Pemilu 2019. Namun pada Pemilu 2024, hanya mendapat kuota 9 kursi.

Sementara dapil III, Kecamatan kinal, Tanjung Kemuning, Kaur Utara, Kelam Tengah, Lungkang Kule, Padang Guci Hilir dan Kecamatan Padang Guci Hulu mendapat 10 kursi untuk Pemilu 2024. Dari sebelumnya hanya 9 kursi pada Pemilu 2019. (jul)

Sumber: ketua dprd kaur