Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Ditutup, Proses Upload Ditunggu Malam Ini

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Ditutup, Proses Upload Ditunggu Malam Ini

Staf KPU Bengkulu Selatan mengecek dokumen calon PPK Pemilu 2024 Selasa (29/11/2022) siang-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) resmi ditutup pukul 16.00 WIB, Selasa (29/11/2022).

Dengan penutupan ini, tidak ada lagi proses pembuatan akun SIAKBA sebagai awal proses pendaftaran untuk menjadi calon PPK Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten BENGKULU SELATAN.

"Ya jam 4 tadi SIAKBA sudah dikunci. Tidak ada lagi pendaftaran." tegas Anggota KPU BENGKULU SELATAN, Asprian Toni SE kepada Raselnews.com, Selasa (29/11/2022) sore.

Namun lanjut Asprian Toni, bagi pelamar yang sudah mendaftar namun belum menyelesaikan proses upload dokumen sebagai syarat untuk menjadi calon PPK Pemilu 2024 ditunggu hingga pukul 23.59 WIB Selasa (29/11/2022).

"Bagi yang sudah mendaftar namun belum selesai, segera diproses. Proses upload dokumen ditunggu sampai jam 23.59 WIB malam ini juga. Setelah itu, secara otomatis dikunci atau ditutup. Jika sudah ditutup, artinya tidak bisa lagi menjadi calon, " jelas Asprian Toni. (**)

 

 

 

Sumber: