Perusahaan Tak Patuh, Siap-Siap Disanksi

Perusahaan Tak Patuh, Siap-Siap Disanksi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan gencar melakukan pengawasan terhadap perizinan pelaku usaha-Wawan Suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan gencar melakukan pengawasan terhadap perizinan pelaku usaha.

Kepala DPM-PTSP BS, Dr. E. Edwin Permana, MT, MM membenarkan, pihaknya sejak beberapa waktu lalu gencar melakukan penertiban perizinan dan pengawasan izin usaha.

Tujuannya memastikan setiap pelaksanaan kegiatan usaha di bengkulu selatan memiliki dokumen perizinan lengkap serta memaksimalkan potensi investasi.

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Ancam Cabut Izin Apotek yang Abaikan SE Bupati

"Ya, benar, kegiatan kami (DPM-PTSP) ini bermaksud untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal dan pelaksanaan kewajiban lainnya berdasarkan tingkat risiko dan kepatuhan,” kata Edwin.

Disampaikan Edwin, dirinya mengimbau, seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan gencar melakukan pembaharuan terkait izin usaha.

BACA JUGA:Bupati Pastikan Tak Ada Izin Baru untuk Alfamart dan Indomaret

Juga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) kegiatan usaha yang aktif atau tidak. Selain itu, pelaku usaha diharapkan membuat serta menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala, guna mengetahui realisasi target invetasi daerah.

“Kami akan terus awasi seluruh perizinan di Bengkulu Selatan. Jika ada yang masih tidak mematuhi aturan yang ada, siap-siap saja izin usaha akan dicabut," tegasnya. (one)

Sumber: kepala dpm ptsp bengkulu selatan