Dewan Dorong Usut Legalitas Perizinan PT ABS

Dewan Dorong Usut Legalitas Perizinan PT ABS

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Herian Johari -DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, Herian Johari mendorong kepolisian turun tangan mengusut legalitas perizinan PT ABS.

Harian menduga ada kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu, dengan tidak dilengkapinya perizinan.

“Saya berharap kepolisian bisa mengusut permasalahan perizinan PT ABS. Soalnya berdasarkan Undang undang, tentu tidak bisa perusahaan perkebunan terus beraktivitas tanpa izin  lengkap,” kata Herian.

BACA JUGA:Dewan Pertanyakan Keseriusan Pemda Soal Perizinan PT ABS

Apalagi, lanjut Herian, banyak permasalahan yang timbul di tengah masyarakat atas keberadaan PT ABS, seperti sengketa lahan di Ulu Manna dan jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan pengangkut TBS sawit PT ABS.

“Banyak gejolak yang timbul di tengah masyarakat atas keberadaan PT ABS. Tapi Pemda justru membiarkan perusahaan itu terus beraktivitas tanpa izin lengkap,” ujar Herian.

Sebelumnya, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini mendatangi langsung kantor PT ABS di Bengkulu Selatan untuk mempertanyakan perizinan. Dari keterangan pihak manajemen PT ABS, perizinan sedang diurus.

BACA JUGA:Polisi Buru Pencuri Sawit PT. ABS

Manajemen berjanji proses pengurusan izin akan dituntaskan dua bulan kedepan. Namun Herian tidak yakin dengan jawaban tersebut. Sebab sejak persoalan izin PT ABS disorot bahkan DPRD sampai membuat Pansus, proses pengurusan izin tak kunjung diselesaikan. (yoh)

Sumber: anggota dprd bs herian johari