Tahun Depan Belanja OPD Bisa Gunakan Kartu Kredit

Tahun Depan Belanja OPD Bisa Gunakan Kartu Kredit

RAPAT : Kabag Adpum Otoda Setkab BS memimpin rapat pembahasan kerja sama pembuatan KKP dengan pihak Bank Bengkulu-Wawan Suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kedepan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan bisa belanja menggunakan kartu kredit pemerintah (KKP).

Pemda Bengkulu Selatan akan bekerjasama dengan Bank Bengkulu (Babe) dalam pembiayaan kartu kredit pemerintah ini.

Selasa (13/12) telah digelar rapat membahas draft kesepakatan bersama antara Pemda Bengkulu Selatan dengan pihak Bank Bengkulu, terkait transaksi pembayaran menggunakan KKP.

BACA JUGA:OPD Diminta Data Ulang Aset Lahan

"Ya, rapat ini dalam rangka membahas draf kerja sama dalam kesepkatan pembuatan kartu keredit pemerintah untuk OPD di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan," kata , Tedy Setiawan SSTP MM.

Dikatakan Tedy, draf MoU terkait kerja sama OPD dengan pihak Bank Bengkulu dalam hal pembuatan KKP menindak lanjuti Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam APBD.

Dimana, kartu kredit pemerintah daerah dapat digunakan untuk menyelesaikan tagihan kepada pemerintah daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan (UP).  

BACA JUGA:Renja OPD di Bengkulu Selatan Disusun, Dikcy: Jangan Sekedar Formalitas

Dengan penerapan KKP nantinya OPD bisa gunakan kartu kredit tanpa harus membayar terlebih dahulu, meskipun belum ada uang tersedia.

"Fungsi kartu kredit pemerintah bagi OPD  memudahkan transaksi. Sebab, kartu kerdit ini dapat digunakan untuk kepentingan pembiayaan kegiatan di OPD. Bahkan, kartu kredit ini tidak ada biaya beban bunga ataupun pajak. Tapi pengguna harus membayar kewajibannya yakni bayar besaran biaya yang digunakan dalam setiap transaksi penggunakan kartu kredit. "Untuk MoU kesepakatan kerjasama pembuatan kartu kredit OPD dan pihak Bank Bengkulu akan dijadwalkan ulang secepatnya," pungkas Tedy. (one)

Sumber: kabag administrasi pemerintaan umum dan otonomi daerah (adpum otoda) setkab bengkulu selatan