Satpol PP Bengkulu Razia OPD, Targetnya Perokok
Petugas Satpol PP Bengkulu merazia kantor OPD di Pemprov Bengkulu dan menemukan bungkus rokok dan asbak di lokasi larangan merokok-lisa rosari-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu menggelar razia di 4 OPD lingkungan Pemprov Bengkulu.
Razia dilakukan dalam rangka penegakan Perda nomor 4 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kabid Penegak Perda Satpol PP Provinsi Bengkulu, Martinah mengatakan 4 OPD yang menjadi sasaran yakni Dinas Dukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Dinas Perkim Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Anda Perokok? Nih Baca...
Dalam razia, tim menyita asbak dan bungkus rokok milik ASN di kawasan bebas asap rokok.
"Tim yang diturunkan menemukan beberapa bungkus rokok dan beberapa buah asbak. Bukti-bukti yang tim temukan telah kami sita," kata Martinah, Selasa (13/12/2022).
Selain bungkus dan asbak rokok, tim juga mendapati ASN yang sedang merokok di dalam ruang kerja.
Hasil temuan ini nantinya akan dilaporkan kepada Sekda Provinsi Bengkulu dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Wuihhh...Ada Preman di Bengkulu Selatan: Datangi Kios Sekundang Lalu Minta Rokok dan Uang
Martinah mengaku ASN sudah sering diperingatkan agar tidak merokok di dalam ruangan kantor-kantor pemerintahan. Namun ternyata hal itu masih sering dilanggar.
"Hasil temuan ini kami laporkan untuk tindak lanjutnya," kata Martinah.
Sebelumnya, Satpol PP juga telah menyita puluhan asbak rokok dari kantor-kantor pemerintahan lingkungan Pemprov Bengkulu. Barang bukti kemudian dimusnahkan.
BACA JUGA:Bagi Hasil Pajak Rokok untuk JKN
Martinah mengharapkan ASN dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam menerapkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Peraturan dibuat dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
"Karena sudah berkali-kali kami mengimbau dan memantau, namun masih ada saja ASN yang melanggar," pungkasnya. (cia)
Sumber: