Mobil KPU Kaur Tabrak Kerbau, Ini yang Terjadi

Mobil KPU Kaur Tabrak Kerbau, Ini yang Terjadi

RINGSEK : Mobil Komisioner KPU Kaur yang mengalami laka lantas menabrak kerbau -Julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Irpanadi, S.I.Kom menabrak kerbau. 

Insiden ini terjadi Kamis, 15 Desemer 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur. Tidak ada korban jiwa, tapi mobil rusak.

Peristiwa berawal saat Toyota Avanza yang ditumpangi Irpan melaju dari Kota Bintuhan menuju Kota Bengkulu. Tiba-tiba di jalan raya Desa Mentiring Kecamatan Semidang Gumay atau persisnya kawasan Pantai Hili ada serombongan kerbau menyebrangi jalan. 

BACA JUGA:Lakalantas Tunggal, Warga Jalan Affan Bachsin Tutup Usia

Akibatnya mobil Toyota Avanza Nopol BD 1724 EF yang dikemudikannya tak bisa menghindar. "Mobil rusak dibagikan depan. Sementara pengemudinya tak mengalami cidera," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH disampaikan Kasat Lantas Iptu Jangkung Riyanto S.I.Kom, MM kepada Raselnews.com.

Diduga kawanan kerbau itu tidak dikandangkan oleh pemiliknya. Sehingga berkeliaran bebas di jalan raya saat malam hari.

Beberapa jam sebelumnya atau tepatnya Kamis (15/12) sekitar pukul 09:30 WIB, laka lantas juga terjadi di jalan raya Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan.

Yandri (24) warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung, mengendarai Yamaha Mio BD 4583 BV datang dari arah Nasal menuju Bintuhan bersenggolan dengan mobil Truck Hino Nopol BD 8928 AS yang dikemudian Jefri (29) warga Kelurahan Kayu Kunyit Bengkulu Selatan yang datang dari arah sama. 

BACA JUGA:Lakalantas di Bengkulu Selatan: Mobil Remuk, Sopir Selamat

Hal ini terjadi lantaran Yandri berniat mendahului motor. "Untuk laka kedua tidak ada korban jiwa kedua belah pihak sepakat berdamai. Kendaraan mengalami rusak. Sementara pengendara tidak ada cidera. Kami menghimbau agar tetap waspada baik terhadap hewan ternak maupun saat akan mendahului kendaraan lain," ujarnya. (jul)

Sumber: komisioner kpu kaur