Pengendara Bengkulu Selatan yang Terjaring ETLE Semakin Banyak

Pengendara Bengkulu Selatan yang Terjaring ETLE Semakin Banyak

LANGGAR: Sejumlah pengendara melanggar lalu lintas terekam kamera -julianto-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terus dilakukan Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan.

Sudah banyak pengendara Bengkulu Selatan yang melakukan pelanggaran terjaring ETLE. Para pengendara yang terjaring ETLE mendapat surat dari Sat Lantas dan diwajibkan membayar denda sesuai pasal yang dilanggar.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Melisa, STr.K mengatakan, pelanggaran yang paling banyak terjaring ETLE adalah pelanggaran yang kasat mata.

BACA JUGA:Kamera ETLE Jangan Anggap Remeh, Sanksi Denda Ratusan Ribu dan Kurungan Menanti Anda

Seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengendara melawan arus, pengendara berbonceng tiga atau lebih, dan pengendara yang bermain handphone.

“Kami melakukan penindakan secara mobile atau berkeliling patroli di jalan raya. Setiap ada pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara sesuai Undang-Undang, kami tindak dengan ETLE.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Pasang Kamera Etle, Ini Lokasinya

engendara dan sepeda motornya difoto, kemudian datanya diverifikasi, setelah datanya valid, surat tilang dikirim sesuai alamat pengendara,” ujar Kasat Lantas.

Dikatakan Kasat Lantas, untuk mengetahui pengendara kena tilang ETLE hanya bisa melalui surat yang diantar oleh tim ETLE Sat Lantas.

Belum ada aplikasi atau situs yang dapat diakses untuk memantau kendaraan yang terjaring ETLE.

BACA JUGA:Sssttt..Sudah Puluhan Pengendara di Bengkulu Selatan Terjaring ETLE: Apakah Anda? Tunggu Saja

“ETLE ini terus kami giatkan untuk menertibkan pengendara melanggar aturan lalu lintas. Terkait informasi kalau tilang manual akan dipakai lagi, itu kami belum menerima petunjuk resmi. Kami masih tetap melakukan penilangan dengan ETLE,” tuka Kasat Lantas. (yoh)

Sumber: