75 PPK Pemilu 2024 di Kaur Dilanti, Ini Masatugasnya
Ilustrasi Pemilu legislatif tahun 2024, 3 anggota DPRD Bengkulu Selatan berencana maju sebagai celeg DPRD Provinsi-DOK-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur telah mengumumkan penetapan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Lima besar peraih nilai tertinggi akan dilantik pada 4 Januari 2023.
Sementara peraih peringkat 6 hingga 10 akan menjadi cadangan calon pengganti antar waktu (PAW). “(PPK) sudah kami umumkan setelah melakukan rapat pleno, nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai PPK sudah kami sampaikan di website KPU Kaur dan juga di media cetak,” kata Ketua KPU Kaur, Yuhardi SIP, Senin (19/12).
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Tetapkan PPK Terpilih, Selamat Bagi yang Lulus
Disampaikan Yuhardi, 75 PPK tersebar di 15 kecamatan di Kaur akan dilantik di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Rabu (4/1). Selain pelantikan, juga melakukan penandatangan pakta integritas.
Ia meminta mereka yang terpilih sebagai PPK diharapkan bisa bekerja dengan integritas dan profesional untuk menyukseskan Pemilu 2024. Setelah dilantik, PPK akan mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pemahaman menjalankan tugas-tugasnya.
“Untuk masa tugas, terhitung setelah dilantik selama 16 bulan. Setelah merekrut PPK kami juga membuka pendaftaran PPS pada 18 hingga 27 Desember 2022,” tutupnya.
PPK ini akan bertugas di wilayah masing masing sesuai yang disampaikan saat mendaftar. Jika kemudian hari ada diantara anggota PPK itu yang berkendala. Maka akan diganti dengan peserta tes yang dinyatakan lulus sebagai cadangan.
Pergantian antar waktu bisa dilakukan jika ada diantara PPK yang meninggal dunia, sakit hingga tidak bisa melaksanakan tugas atau melanggar ketentuan. (jul)
Sumber: ketua kpu kaur