Mau Ditembak Soft Gun, Warga Jeranglah Tinggi Laporkan Warga Muara Pulutan ke Polisi

Mau Ditembak Soft Gun, Warga Jeranglah Tinggi Laporkan Warga Muara Pulutan ke Polisi

Darlan didampingi Perangkat Desa Padang Pandan melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan terkait kasus pengancaman, Rabu (21/12/2022)-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Darlan (52), warga Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan melaporkan seorang warga Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim berinisial Sa.

Laporan tersebut atas sangkaan pengancaman. Sebelumnya Darlan mengaku pernah diancam ditembak oleh Sa menggunakan senjata jenis air soft gun.

“Saya melapor ke polisi karena merasa nyawa saya terancam. Saya takut kalau (penembakan) itu benar terjadi, tentu akan terjadi hal buruk terhadap saya.

BACA JUGA:27 Istri Gubernur di Indonesia Jahit Bendera Merah Putih di Bengkulu

Makanya saya melapor ke polisi supaya pelaku pengancaman terhadap saya dapat diproses secara hukum,” kata Darlan saat dikonfirmasi Raselnews.com via telepon, Rabu (21/12/2022).

Dugaan pengancaman yang dilakukan Sa kepada Darlan tidak secara langsung, tapi melalui perantara Perangkat Desa Padang Pandan Kecamatan Manna.

Kronologisnya berawal pada akhir November lalu Perangkat Desa Pandan Pandan mengantarkan surat undangan proses mediasi ke rumah Sa.

BACA JUGA:Ketika Tilang Manual Ditiadakan: Pelanggaran dan Lakalantas di Bengkulu Meningkat, Pebalap Liar Makin Berani

Sa diundang untuk mediasi ke Kantor Desa Pandang Pandan karena sapi miliknya masuk ke lahan jagung milik Darlan yang berada di Desa Padang Pandan.

Seluruh tanaman jagung yang baru berumur satu bulan dimakan, nyaris tak bersisa.

Namun Sa menolak undangan mediasi tersebut. Ia menegaskan tidak akan menghadiri proses mediasi untuk membahas ganti rugi.

BACA JUGA:PT Angkasa Pura Jamin Harga Tiket Selama Nataru 2023 Stabil

Selain menolak memberi ganti rugi tanaman jagung milik Darlan yang dirusak sapinya, Sa bahkan mengeluarkan kata-kata ancaman.

“Waktu itu Sa ini mengatakan akan menembak saya pakai senjata air soft gun miliknya, izin kepemilikan senjata itu lengkap katanya. Saya mendapat informasi itu dari Perangkat Desa Padang Pandan dan merasa cemas,” ungkap Darlan.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik.

BACA JUGA:Heboh...Catur Joko Kendil Lintasi Kaur

“Laporannya akan ditangani Sat Reskrim, akan dilakukan penyelidikan dulu,” kata Sarmadi. (yoh)

Sumber: