Ingat!!! Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Tutup Malam Ini, Segera Datangi KPU

Ingat!!! Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Tutup Malam Ini, Segera Datangi KPU

Staf Sekretariat KPU Bengkulu Selatan melayani calon anggota PPS Pemilu 2024 yang menyerahkan berkas-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 melalui SIAKBA KPU berakhir hari ini, Jumat (30/12/2022) pukul 23.59 WIB.

Untuk itulah, bagi warga khusus di Kabupaten Bengkulu Selatan yang ingin menjadi penyelenggara pemilu tingkat desa/kelurahan, segera melakukan pendaftaran dan mengupload berkas persyaratan.

BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwalnya

Bagi yang mengalami kesulitan, bisa mendatangi Sekretariat KPU Bengkulu Selatan.

Sejak dibukanya pendaftaran PPS Pemilu 2024, KPU BS sudah memberikan pelayanan bagi calon pelamar yang masih bingung atau belum mengerti proses pendafataran yang dilakukan secara online.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...

"Ya pendaftaran ditutup Jumat (30/12/2022) malam," ujar anggota KPU BS, Asprian Toni SE.

Hingga Kamis (29/12/2022), total ada 2.198 pendaftar yang tersebar di 158 desa/kelurahan dalam 11 kecamatan se Kabupaten Bengkulu Selatan.

Para pendaftar akan melewati 3 seleksi. Yakni adminitrasi, tes tertulis, dan wawancara.

BACA JUGA:Kabar Baik!!! Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Bisa Langsung Lulus, Ini Syaratnya

Tes tertulis akan digelar 6-11 Januari 2023. KPU Bengkulu Selatan sudah memastikan tes tertulis dilakukan secara computer assisted test (CAT).

Dari tes tertulis ini, 6 orang peraih nilai terbesar berhak mengikuti tes wawancara pada 15-17 Januari 2023.

BACA JUGA:KPU Pastikan Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Tak Diperpanjang Lagi, Kota Medan Bersaing Ketat

Dari wawancara inilah, KPU akan menetapkan 3 anggota PPS terpilih. Sedangkan tiga lainnya berstatus pergantian antar waktu (PAW).

PPS terpilih akan dilantik pada 24 Januari 2023 dengan masa kerja terhitung dilantik sampai 4 April 2024.Selama bertugas Ketua PPS akan menerima gaji Rp1,5 juta per bulan dan anggota Rp1,3 juta per bulan. (**)

 

Sumber: