Polres Seluma Tangkap Ayah yang Memperkosa Anak Tiri
Polsek Sukaraja menerima laporan pemerkosaan anak di bawah umur Selasa (3/1/2023)-Ahmad Fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Polisi Polres Seluma melalui Polsek Sukaraja akhirnya berhasil menangkap pria berinisial He (42), warga Kecamatan Sukaraja, yang dilaporkan memperkosa anak tirinya.
Korban berusia 15 tahun. He dibekuk polisi atas dasar laporan istrinya yang tak lain ibu kandung korban.
BACA JUGA:Insentif Nakes Penanganan Pasein Covid 19 di RSUDHD Manna Belum Dibayar, Dewan Lakukan Ini
He ditangkap tidak berselang lama dari peristiwa penggerebekan yang dilakukan oleh ibu kandung korban, saat He sedang menggagahi korban di rumahnya.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK membenarkan mengenai penangkapan tersebut.
"Saat peristiwa diketahui dan ibu korban berteriak, warga akhirnya berdatangan. Saat itu juga pelaku berhasil diamankan," tegas Kapolres Seluma.
Ketika itu warga juga langsung menghubungi aparat Polsek Sukaraja.
BACA JUGA:5 Tips Menjadi Berwibawa dan Dihormati Banyak Orang
He pun langsung digelandang Polisi ke Mapolsek Sukaraja
Sebelumnya kasus pemerkosaan terungkap bukan langsung dari korban.
Ibu korban mendapati informasi tersebut justru dari tetangganya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pedagang Ikan di Kaur Dibekuk Polisi
Sang tetangga menyatakan jika korban telah diperkosa ayah tirinya.
Sumber: