Warga di Bengkulu Portal Jembatan, Kendaraan Berat Dilarang Lewat, Ini Sebabnya

PORTAL: Pemerintah Desa Tanjung Eran bersama warga memasang palang atau portal jembatan agar kendaraan berat tidak bisa melintas-wawan suryadi-raselnews.com
Disampaikan Rudi, jembatan penghubung tersebut masih berlantai kayu, sehingga beban jembatan terbatas.
BACA JUGA:Panen Kelapa Sawit, Poltak Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang
Dijelaskan Rudi, larangan tersebut dibuat karena membangun jembatan tersebut tidak mudah. Pasalnya pihaknya kesulitan jika harus menganggarkan dana perbaikan setiap waktu.
Sehingga dirinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga jembatan tersebut agar tidak cepat rusak.
Dengan adanya jembatan tersebut akses dua Kecamatan jadi lebih cepat. Bahkan warga Kecamatan Seginim dan Air Nipis apabila ingin ke Pagar Alam selalu melintas di jalan penghubung tersebut.
BACA JUGA:Budidaya Ikan Air Tawar di Bengkulu, Terbesar Ada di Bengkulu Selatan
Sedangkan untuk jembatan permanen, Pemdes Tanjung Eran saat ini sedang berusaha mengusulkan ke Pemprov Bengkulu. Sementara usulan ke Pemkab Bengkulu Selatan telah dilakukan.
"Kami coba usul ke Pemprov Bengkulu. Bisa atau tidak yang penting usaha dulu," sampai Kades. (one)
Sumber: kades tanjung eran