Pemprov Bengkulu Evaluasi Kinerja THL, Sekda Sebut Ada yang Bakal Dirumahkan

Pemprov Bengkulu Evaluasi Kinerja THL, Sekda Sebut Ada yang Bakal Dirumahkan

SELAMAT! 5 IKM di Bengkulu Bakal Dapat Bantuan dari Kemenperin-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provins Bengkulu sedang melakukan evaluasi penilaian kinerja dan memastikan kebutuhan Tenaga Harian Lepas (THL).

THL yang kinerjanya selama ini bagus dan memenuhi syarat, kontraknya akan diperpanjang.

BACA JUGA:Info Terbaru Formasi PPPK Lulusan SMA, Daerah Ini Sepi Pelamar, Peluang Lolos Tinggi Jika Mendaftar di Sini

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, perpanjangan SK THL disesuaikan dengan kebutuhan.

"Kita lihat kebutuhan di masing-masing OPD. Selain itu ada juga penilaiannya," kata Hamka, Minggu (8/1/2023).

BACA JUGA:Aduh...Kuota PPPK Nakes Seluma Tidak Terpenuhi, 8 Formasi Kosong

Hamka mengatakan, penilaian dilihat dari tingkat kedisipilinan.

THL, kata dia, sama dengan ASN yang waktu kerjanya mulai dari pagi hari pukul 08.00 WIB hingga sore hari.

BACA JUGA:13 Sanggahan di Seleksi PPPK Nakes, Nilai Afirmasi Jadi Keluhan

Bagi THL yang jarang masuk kerja, tidak dispilin serta tidak memberikan kontribusi, maka menjadi penilaian buruk.

"Semua penilaian itu sangat penting. Kalau absen tidak pernah ya tidak akan kita perpanjang SK nya," kata Hamka.

BACA JUGA:Kominfo Buka Lowongan Kerja PPPK: Usia Minimal 20 Tahun, Disabilitas Bisa Daftar, Simak Formasi & Syaratnya

Dikatakannya, untuk THL yang tidak diperpanjang kontraknya akan digantikan dengan yang lain.

Namun, Pemprov tidak menambah jumlah THL hanya mengisi yang kosong. "Jumlahnya saya lupa. Untuk yang tidak dilanjutkan kita akan gantikan," kata Hamka.

Sumber: