Komplotan Pencuri Motor Mantan Kades Ternyata Beraksi Banyak TKP

Komplotan Pencuri Motor Mantan Kades Ternyata Beraksi Banyak TKP

Salah satu tersangka curanmor yang diamankan Polsek Pino-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tersangka pencurian sepeda motor Honda Beat milik mantan Kades Sebilo Kecamatan Pino, Robinson Manalu, ternyata memiliki komplotan.

BACA JUGA:Bawaslu RI Rekrut PPPK, PPNPN Bawaslu Kaur Gelar Unjuk Rasa, Merasa Terancam?

Bukan hanya tersangka berinisial JA (23), warga Desa Keban Agung Kecamatan Kedurang dan LAP (19), warga Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna saja, tapi ada tiga pelaku lain yang terlibat dalam jaringan mereka.

BACA JUGA:Bangun Akses 4 Kecamatan di Bengkulu Selatan, Kementerian PUPR Gelontorkan Anggaran Rp60 Miliar

Komplotan ini pun sudah beraksi di banyak tempat (TKP).

“Mereka (pencuri sepeda motor) ini berkomplot, total ada lima orang. Dua tersangka sudah ditangkap, tiga lagi masih dikejar.

BACA JUGA:Duh...Kuota BBM Bersubsidi di Bengkulu Berkurang

Selain TKP jembatan Tanjung Saung, mereka juga beraksi di TKP lain,” beber Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago STK, SIK disampaikan Kanit Pidum Ipda Dodi Heriansyah.

BACA JUGA:Terbaru!!! PT Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja, Semua Untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat dan Linknya

Salah satu TKP aksi pencurian yang terungkap yakni di Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna.

Tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat milik Liwisti pada 23 November 2022 lalu.

BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Lanjutkan Program Era Gro, Jual Sembako Harga Grosir

Tersangka mengambil sepeda motor korban dari dalam rumah dengan cara masuk lewat jendela dan merusak pintu depan.

Korban mengetahui sepeda motornya dicuri saat selesai beres-beres rumah dan tidak melihat keberadaan motornya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ibu-ibu di Seluma Laporkan Petugas PT FBA ke Polisi dengan Sangkaan Pelecehen Seksual

“Dari tiga TKP yang sudah terungkap, baru satu motor yang diamankan. Tiga lagi masih dicari, kemungkinan sudah dijual oleh para tersangka,” sambung Kanit Pidum.

Untuk kasus curanmor di Desa Simpang Pino, Kanit Pidum mengaku ditangani oleh Polsek Pino sesuai TKP.

BACA JUGA:Resmi!!! LPG 3Kg Tak Lagi Dijual Eceran, Pembeli akan Diverifikasi

Namun untuk pengembangan mendalam, Polres BS akan membantu penyelidikan. Terutama untuk mengungkap tiga pelaku yang masih melarikan diri.

“Untuk dua LP yang sudah diungkap ini perkaranya ditangani Polsek Pino.

BACA JUGA:Daerah Termiskin di Bengkulu Tahun 2022, Bukan Kota Bengkulu, Ternyata Ini Nama Kabupatennya

Sedangkan tiga pelaku yang masih kabur akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Mudah-mudahan segera bisa terungkap,” tukas Kanit Pidum. (yoh)

Sumber: