Waduh, 40 Desa di Seluma Diaudit Inspektorat

Waduh, 40 Desa di Seluma Diaudit Inspektorat

ilustrasi dana desa-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Realisasi Dana Desa (DD) tahun 2022 di 40 desa di kabupaten Seluma di audit Inspektorat Daerah (Ipda).

Tim auditor Inspektorat Daerah Seluma akan turun ke 40 desa tersebut untuk memastikan aliran dana sesuai peruntukan.

Inspektur Ipda Seluma, Marah Halim mengatakan laporan keuangan atau tutup buku akhir tahun tidak menggambarkan realisasi Dana Desa.

BACA JUGA:38.449 Petani Bengkulu Manfaatkan KUR, Mayoritas untuk Peremajaan Kelapa Sawit, Kemana Program Replanting??

BACA JUGA:Dua Kali, “Next Martin Odegaard” Tolak Liverpool

Pasalnya laporan keuangan yang disampaikan belum tentu sesuai dengan fisik yang dikerjakan di lapangan.

"Dari 182 desa di Seluma, sekitar 40 desa akan kami audit segera. Nanti akan kami ambil sampel di setiap kecamatan," tegas Marah Halim.

Jika nantinya terdapat temuan pelanggaran administrasi, desa akan diminta melakukan perbaikan.

Namun jika terdapat temuan kelebihan pembayaran, maka kelebihan pembayaran harus dikembalikan ke kas daerah dalam tempo 60 hari.

BACA JUGA:Besok Ditutup, Pendaftaran Petugas Haji Minim Peminat, Syaratnya?? Berat...

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Pengurus Partai Gelora Bengkulu Selatan Mengundurkan Diri Massal, Ini Penyebabnya

Jika dalam kurun waktu yang ditetapkan kelebihan anggaran tidak juga dikembalikan, akan diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH).

"Audit dilakukan dalam rangka pembinaan. Sehingga pengelolaan Dana Desa akan semakin baik lagi kedepan," kata Marah Halim.

Sementara itu, audit kerugian negara realisasi Dana Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo tahun anggaran 2019, 2020 dan tahun 2021, masih dalam proses penyimpulan.

Sumber: inspektur ipda seluma