Yes..Pemerintah Siapkan Dana Bansos Rp479 Triliun untuk Lansia Pemegang KIS, Segera Daftar di Sini

Yes..Pemerintah Siapkan Dana Bansos Rp479 Triliun untuk Lansia Pemegang KIS, Segera Daftar di Sini

Ilustrasi bansos-DOK-raselnews.com

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Iming-iming Lulus Tes TNI-AD, Warga Mukomuko Dibekuk Polres Kaur

2. Jika sudah, pilih Buat Akun

3. Lengkapi identitas diri

4. Pilih Daftar Usulan, lalu klik Tambah Usulan

BACA JUGA:Mama Muda Jual Samcodin Dilimpahkan ke Jaksa

5. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.

6. Jika sudah selesai, klik selesai dan tunggu proses verifikasi.

Sedangkan pendaftara offline, dapat langsung mendatangi kantor kelurahan agar didaftarkan sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:Berapa Harga Motor Bekas di Bengkulu Selatan? Cek di SIni, Honda Scoopy Masih 'Melawan'

Sebagai informasi, akan ada tiga jenis bansos yang bisa dinikmati oleh lansia pada 2023, di antaranya:

1. Lansia pada Program Keluarga Harapan (PKH)

Sama seperti pada 2022, lansia penerima PKH akan menerima bantuan Rp 2,4 juta per tahun yang disalurkan sebanyak empat tahap.

BACA JUGA:Siapa Ketua KPU dan Apa Motivasimu Menjadi PPS? Kisi-Kisi Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024

Setiap tahapnya, lansia akan menerima Rp 600 ribu.

Namun bantuan ini dikhususkan untuk lansia yang terdaftar di DTKS, bersama anggota keluarga dari pengurus PKH.

Sumber: