BREAKING NEWS: Iming-iming Lulus Tes TNI-AD, Warga Mukomuko Dibekuk Polres Kaur

BREAKING NEWS: Iming-iming Lulus Tes TNI-AD,  Warga Mukomuko Dibekuk Polres Kaur

Polres Kaur menangkap Tersangka penipuan tes TNI-AD -julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Tim Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu membekuk HS (52) warga Desa Pauh Terenja Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Kamis  (12/1/2023).

Ini setelah polisi mendapat laporan atas dugaan penipuan terhadap sawah satu warga Kabupaten Kaur dengan modus iming-iming lulus tes calon tamtama (Catam) TNI-AD.

BACA JUGA:Ini Calon Anggota PPS Bengkulu Selatan yang Lulus Tes Tertulis, Cek di Sini

Diamankannya HS itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/407-B/VII/2022/Bengkulu/Res Kaur, tanggal 26 Juli 2022 yang lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti-bukti lengkap, akhirnya polisi dari Polres Kaur memburu tersangka hingga ketempat tinggalnya di Mukomuko.

BACA JUGA:Mau Belanja Online? Ikuti 5 Tips Ini Sebelum Anda Menyesal

"Sudah kita amankan sempat kita periksa di Polres Mukomuko terlebih dahulu. Kini sudah di Polres Kaur," ujar Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si disampaikan Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung SH kepada Raselnews.com.

BACA JUGA:Hasil Dari Tes Tertulis PPS Diambil 10 Orang per Desa? KPU: Ada 11 Orang

Korban adalah Lismidarti (38) warga Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Sebagaimana dilaporkan korban pada November 2021, pelapor menghubungi terlapor dengan maksud dan tujuan pelapor ingin mengikutsertakan anak pelapor untuk tes Catam TNI-AD pada tahun 2022.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Lantik PJU dan Kapolres, Ini Pesannya

Hal ini dikarenakan terlapor mengaku bisa meluluskan anak pelapor untuk menjadi TNI-AD.

Dalam kasus ini, pelapor mengaku rugi Rp173. Uang itu ditransfer berkali-kali kepada terlapor dengan alasan beragam. (**)

 

Sumber: