Polda Bengkulu OTT 2 Oknum Wartawan Media Online, Korbannya 17 Kades

Polda Bengkulu OTT 2 Oknum Wartawan Media Online, Korbannya 17 Kades

Polda Bengkulu menangkap wartawan media online dengan sangkaan pemerasan 17 kades berikut barang bukti berupa uang-istimewa-radarutara.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COMPolda Bengkulu, Rabu (18/1/2023) siang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 2 oknum wartawan media online yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, dengan sangkaan pemerasan.

BACA JUGA:Ketua PWI Pusat: Tangkap Saja Jika Ada Wartawan Melakukan Pemerasan

Keduanya pelaku yang di-OTT Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu itu berinisial ER dan WA.

Tak tanggung-tanggung, ada 17 kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi korban wartawan media online ini.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 2 Wartawan Radar Selatan Dinyatakan Berkompeten

ER dan WA diketahui warga Kabuopaten Bengkulu Utara.

Keduanya ditangkap saat akan menerima uang dari salah seorang Kades yang ada di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara, tepatnya di Alun-alun Kota Arga Makmur.

BACA JUGA:Marak Uji Kompetensi Wartawan, PWI Larang Wartawannya Ikut UKW Abal-abal

Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, AKP. Sodri sebagaimana dilansir rakyatbengkulu.com, mengatakan, kedua wartawan media online tersebut terjaring setelah melakukan pemerasan terhadap 17 Kades di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Oknum Wartawan dan LSM Kena OTT

"Mereka memeras belasan Kades di Kecamatan Kerkap," ujar Kanit.

ER dan WA dibekuk Polda Bengkulu saat setelah beraksi. Keduanya pun kini telah dibawa ke Polda Bengkulu guna menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Wartawan Dilarang Ambil Foto, Ketua PN: Hanya Miss Komunikasi

Selain kedua oknum wartawan media online tersebut, polisi dari Polda Bengkulu juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua oknum wartawan ini meminta uang dengan disertai ancaman.

BACA JUGA:Dinas PUPR Janji Jalan Kabupaten di Bengkulu Mulus Sebelum Idul Fitri 1444 H, Serius???

Modusnya? Terbilang modus lama dan sudah menjadi senjata para wartawan abal-abal.

Mereka mengancam akan memberitakan atau mengekspos dugaan ketidakberesan dalam penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) kepada kades yang menjadi target sasarannya.

BACA JUGA:32 Mobil yang Boleh 'Minum' Pertalite, Avanza Veloz dan Ertiga Tak Masuk Kriteria
.
“Korbannya ada 17 kades. Modusnya minta uang Rp10 juta per kades. Mereka meminta laporan penggunaan dana DD dan ADD tahun 2022 di 17 desa itu, seluruhnya," demikian Sodri. (**)

Sumber: