Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Bengkulu Selatan: 1 Batal, 6 Lulus Passing Grade, Berikut Daftarnya
Peserta seleksi PPPK guru tahap III di SMAN 2 Bengkulu Selatan, Rabu (18/1/2023)-rezan oktowesa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seleksi kompetensi PPPK guru tahap III tahun 2022 Kabupaten BENGKULU SELATAN (BS) resmi digelar di ruang Laboratorium Komputer SMAN 2 BENGKULU SELATAN, Rabu-Kamis (18-19/1/2023).
Pada hari pertama pelaksanaan seleksi, satu dari 100 peserta seleksi batal mengikuti seleksi lantaran formasi yang dipilih tidak tersedia.
BACA JUGA:Ipda Seluma Serahkan Hasil Audit DD Nanti Agung, Tipikor Beri 2 Pilihan, Kembalikan atau...???
Di seleksi sesi pertama itu juga mencatat 6 peserta yang lolos passing grade PPPK Guru yang ditetapkan 473 poin untuk guru kelas.
Mereka yang lolos passing grade yakni Anisa Rahayu dengan total nilai 604 poin, Deri Novandi 593 poin, Ellan Satrio 514 poin, Suplianto 591 poin, Ogi Putra Utama 549 poin dan Dovan Adi Putra 551 poin.
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Kembali Naik, TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Turun
Meski dinyatakan lulus passing grade, belum tentu mereka akan lulus PPPK. Pasalnya kelulusan akan disampaikan langsung panitia pelaksana seleksi nasional (Panselnas) PPPK guru melalui akun SCCN.
Tim Panselda PPPK Guru, Amir Syopian M.Pd mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK ini merupakan rangkaian terakhir penerimaan PPPK Guru 2022.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Hendak Diperkosa, Pelajar SMP di Kaur Melawan, Tangan Kiri Tersayat
Ini karena pelaksanaan seleksi PPPK sudah dimulai terhitung November 2022 untuk penilaian kesesuian bagi peserta P2 dan P3.
“Yang ikut seleksi kompetensi ini adalah peserta umum atau P4. Mereka merupakan peserta yang tidak lolos seleksi kompetensi 2022 lalu dan ada juga pendatang baru.
BACA JUGA:4 Pelajar SMP Bengkulu Selatan Ditangkap Korban, Pas Diserahkan Polisi, Eeehhh...Ternyata
Khusus yang sudah lolos passing grade, mereka nanti akan diranking lagi untuk dapat diangkat menjadi ASN PPPK,” bebernya.
Keputusan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru diputuskan oleh Panselnas PPPK. Panselda hanya bertugas sebagai pelaksana dan memonitor jalannya seleksi.
Sumber: