Tegas!!! Pebalap Liar akan Dijerat Pidana dan Denda

Tegas!!! Pebalap Liar akan Dijerat Pidana dan Denda

Polres Bengkulu Selatan menggelar rakor pemberantasan aksi balap liar, Jumat (20/1/2023)-sugio aza putra-raselnews.com

Banyak warga yang mengeluh terganggu dengan suara knalpot bising motor pebalap liar, bahkan sudah banyak juga korban kecelakaan lalu lintas akibat balap liar,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:Astaga, Anak Usia 8 Bulan di Kabupaten Kaur Positif HIV

Selain tindakan tegas polisi, peran masyarakat juga diharapkan mendukung pemberantasan balap liar.

Salah satunya dengan mengaktifkan poskamling.

BACA JUGA: 5 Puskesmas di Bengkulu Selatan Berstatus Rawat Inap

Orang tua melakukan pengawasan terhadap anak agar tidak dibebaskan membawa sepeda motor, dan pihak sekolah diminta proaktif memberi penyuluhan ke siswa terkait larangan balap liar.

Sebab pelaku balap liar di Bengkulu Selatan selama ini rerata masih remaja dan berstatus pelajar. (yoh)

Sumber: