Pemkab Kaur Mulai Terapkan E-Anjab
SOSIALISASI: Sosialisasi E-Anjab di gedung inspektorat Kabupaten Kaur, kemarin (26/1)-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Mulai tahun ini Pemkab Kaur memberlakukan sistem aplikasi elektronik untuk analisis jabatan (E-Anjab).
Untuk memastikan pengoperasian aplikasi sesuai harapkan, Kamis (26/1) Pemkab Laru dalam hal ini Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) menggelar sosialisasi berkaitan dengan aplikasi itu.
BACA JUGA:Maling Sepeda Motor Lalu Melarikan Diri, 2 Warga OKU Selatan Babak Belur
BACA JUGA:Soal Tambang, FPR Demo Pemprov dan DPRD Bengkulu
"Tujuannya agar seluruh OPD paham teknis pengguna aplikasi E-Anjab. Sehingga kedepannya langsung diterapkan," kata Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH melalui Kabag Ortala Setda Kaur Hari MK Laksana, ST.
Narsumber sosialisasi E-Anjab Majulo Balkhair SE, M.Ap mengatakan, E-Anjab tujuannya untuk memberikan kemudahan dan meringankan kinerja OPD dalam melaksanakan tugas.
BACA JUGA:Bolos, 10 Pelajar SMA Bengkulu Selatan Dibina Polisi
BACA JUGA:Takut Disunat, Pria Asal Klaten Ini Kabur Selama 25 Tahun
Aplikasi E-Anjab ini singkron dengan aplikasi SIMONA milik Kementerian Dalam Negeri. Sehingga data yang ada di E-Anjab Pemkab Kaur mudah dipantau pihak Kementerian Dalam Negeri.
Data yang harus dientri dalam E-Anjab yakni Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Evaluasi Jabatan dan Penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
BACA JUGA:10 Peserta Bersaing Jadi Pendamping Haji
BACA JUGA:Nilai Tertinggi CAT Tidak Terpilih, Calon Anggota PPS Kaur Ancam Lapor Polisi
"Mudah-mudahan penerapan aplikasi E-Anjab dapat secepatnya dilaksanakan sehingga OPD tidak lagi kesulitan dalam membuat laporan," tutupnya. (jul)
Sumber: kabag ortala setda kaur