Kerugian Dana Desa Nanti Agung Rp300 Juta, Nih Rinciannya

Kerugian Dana Desa Nanti Agung Rp300 Juta, Nih Rinciannya

Inspektorat menyebut ada temuan kelebihan bayar pada pembangunan jembatan gantung di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo-ahmad fauzan-raselnews.com

"Hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan ke Desa Nanti Agung dan ke Unit Tipikor Polres Seluma," ujar Marah Halim.

Sementara itu, Kades Nanti Agung, Rejmi Erwin kepada Rasel sebelumnya menyatakan siap menindaklanjuti temuan Inspektorat Seluma tersebut sesuai batas waktu yang ditetapkan.

BACA JUGA:Formasi PPPK Satu Ini Sangat Berpeluang Lulus di Kabupaten Seluma

"Kami siap menindaklanjuti semua temuan. Setelah hasil pemeriksaan kami terima," pungkas Kades Nanti Agung. (rwf)

Sumber: