3 Desa di Seluma Gelar Pilkades PAW
Ilustrasi pilkades-DOK-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Sebanyak 3 desa di Kabupaten SELUMA segera menggelar pilkades pergantian antar waktu (PAW).
Hal ini setelah kades definitif sudah tidak bisa menjalankan tugasnya. Sementara sisa masa jabatan masih sampai tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Masyarakat Minta Audit dana BUMDes Lawang Agung Seluma, Ternyata Ini Sebabnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Nopetri Elmanto mengatakan, 3 desa yang akan menggelar pilkades PAW yakni Desa Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi lantaran sang kades menjalani proses hukuman terkait korupsi Dana Desa.
BACA JUGA:Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis Dikbud Seluma Ajukan Pensiun Dini
Kemudian Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas (SA), dan Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi. Kedua desa ini kepala desanya meninggal dunia.
"Satu kades menjalani proses hukuman, dua desa kades meninggal dunia. Saat ini posisi kades di tiga desa itu diisi pejabat sementara (Pjs)," tegas Nopetri Elmanto.
BACA JUGA:Akbid Manna Gratiskan Biaya Kuliah, UMB Bakal Beri Beasiswa untuk Warga Seluma
Selain pilkades PAW di tiga desa itu, DPMD Seluma juga sedang mempersiapkan pilkades serentak yang akan diikuti 60 desa.
Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada Juli. Saat ini Pemkab Seluma sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dijadikan dasar hukum pelaksanaan. (rwf)
Sumber: