1000 Pasangan di Bengkulu Ikuti Sidang Isbat Nikah
Ilustrasi sidang isbat nikah-istimewa-raselnews.com
Jika data 1.000 pasangan di Bengkulu dari Kanwil Kemenag sudah diterima, akan segera dilimpahkan ke Pengadikan Agama untuk diproses sidang isbatnya.
"Pemkesra hanya mengkoordinir. Kalau sudah ada datanya, bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
BACA JUGA:Waduhh, Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Turun Lagi
Isbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan, namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). (**)
Sumber: