Alsintan Dinas Pertanian Tak Jelas, Bupati Bengkulu Selatan Perintahkan Ipda Audit, Hasilnya? Alamak....

Alsintan Dinas Pertanian Tak Jelas, Bupati Bengkulu Selatan Perintahkan Ipda Audit, Hasilnya? Alamak....

Alsintan milik Dinas Pertanian yang tidak terawat dan rusak-sugio aza putra-raselnews.com

“Proses audit kami targetkan selesai dua minggu lagi. Hasil audit akan disimpulkan dan akan disampaikan ke pak bupati,” ujar Pedi.

Ribuan Alsintan

BACA JUGA:Antisipasi Penularan Rabies, Dinas Pertanian Kaur Lakukan Ini

Terpisah, Plt Kabid Sarpras Distan BS, Denni, SP mengatakan alsintan yang ada di Bengkulu Selatan berjumlah sekitar 9 ribu unit.

Semuanya disebar ke masyarakat dan kelompok tani. Sementara yang dikelola Bidang Sarpras Distan ada 21 unit.

BACA JUGA:Kemendikbud Pastikan PPDB SMK Tahun 2023 Tanpa Sistem Zonasi, Cek Syarat Mendaftar

Rincian dua unit traktor roda dua, lima unit traktor roda empat, empat unit traktor multiguna, eksavator mini dua unit, pompa air tiga unit, kultivator satu unit, dan  sider empat unit.

“Alsintan yang dikelola di Bidang Sarpras ini hanya 21 unit, kondisinya pun sudah memprihatinkan. Seperti empat unit traktor multiguna yang tidak bisa digunakan lagi karena rusak berat.

BACA JUGA:Disaksikan Wakil Menteri Pertanian, Kodim 0408 Bengkulu Selatan Tebar 1.8 Ton Bibit Jagung di Bunga Mas

Sedangkan yang banyak itu ada di kelompok tani dan masyarakat, soalnya itu bantuan yang diserahkan langsung ke kelompok tani atau masyarakat, tidak dikelola kami (Dinas Pertanian),” kata Denni.

Terkait sistem proses penggunaan alsintan, Denni mengatakan siapa saja boleh meminjam alsintan yang masih bisa digunakan.

BACA JUGA:Wakil Menteri Pertanian: Asuransi Petani Dioptimalkan

Syaratnya cukup mengajukan surat ke Dinas Pertanian dan mendapat persetujuan Kepala Dinas Pertanian.

Tidak ada biaya untuk PAD, tapi masyarakat dibebankan biaya perawatan dan operasional alsintan sebesar Rp50 ribu per kubik.

BACA JUGA:DAK Pertanian Bengkulu Selatan Capai Rp6.2 M

Sumber: