Warga Desak Oknum Kades Pelaku VCS Mundur Dari Jabatan

Warga Desak Oknum Kades Pelaku VCS Mundur Dari Jabatan

RAPAT: Warga Desa Sinar Mulya saat menggelar rapat, kemarin (15/2)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kemelut di Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur terus memanas. Setelah pengakuan Kades sebagai wanita dalam video asusila beredar luas di masyarakat.

Meski Kades perempuan tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya melakukan video call sex (VCS), warga tetap menuntut agar Kades mengundurkan diri dari jabatannya.

BACA JUGA:Bawaslu Sebut Ada 10 Kerawanan Dalam Proses Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

BACA JUGA:1 TPS Bengkulu Selatan Kembali Hilang di Pemilu 2024

Rabu (15/2), sejumlah warga menggelar rapat di Balai Desa Sinar Mulya dipimpin BPD setempat. Hasilnya masyarakat meminta Kades mundur dari jabatan dan meminta Pemkab Kaur dapat mengganti Kades mereka.

"Hasil rapat yang digelar, hampir seluruh masyarakat meminta Kades mundur atau diberhentikan dari jabatan," tegas Ketua BPD Sinar Mulya, Caryudi, kemarin.

BACA JUGA:136 Sekolah di Seluma Terima Dana Rehab Gedung, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia

Warga menilai perbuatan Kades tersebut sudah merusak nama baik desa mereka. Caryudi mengaku akan menyampaikan berita acara musyawarah desa ke Inspektorat Daerah (Ipda) Kaur.

"Secepatnya hasil rapat akan kami serahkan ke Inspektorat untuk diproses," sambung Caryudi.

Tokoh Agama Desa Sinar Mulya, Haryadi (45) mengaku warga secara pribadi sudah memaafkan perbuatan Kades yang sudah mencemarkan nama desa mereka.

BACA JUGA:20 Mahasiswa Bengkulu Akan Mengajar di Seluma, Ini Lokasi Tugasnya

BACA JUGA:Gaji Besar Plus Tunjangan, Pelamar Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Capai 206 Orang

Namun Secara pemerintahan, warga tetap meminta Kades untuk diproses pemberhentian, karena perbuatan itu dinilai tidak layak dilakukan seorang pemimpin.

Sumber: ketua bpd sinar mulya