Warem Bengkulu Selatan Sulit Dapat Izin, Nih Alasannya
Polres Bengkulu Selatan melalui Polsek Kota Manna merazia tempat hiburan yang terindikasi menjadi lokasi penjualan miras-sugio aza putra-raselnews.com
Pemilik warem wajib mengurus perizinan jika ingin tetap menjalankan usaha. “Usaha wajib ada perizinan. Kalau tidak ada izin, maka tidak boleh beroperasi,” tegas Kasat Intelkam. (yoh)
Sumber: