Dilantik, 230 Pejabat Fungsional Kaur Harus Tingkatkan Kinerja

Dilantik, 230 Pejabat Fungsional Kaur Harus Tingkatkan Kinerja

DILANTIK: Proses pelantikan 230 pejabat fungsional, (16/2/2023)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur melantik dan mengambil sumpah jabatan 230 pejabat fungsional, Kamis (16/2).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Bupati Kaur H. Lismidianto melalui Asisten III Setda Kaur H. Herwan, M.Si di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, kemarin (16/2).

BACA JUGA:Puluhan Bunga Raflesia Bakal Mekar Serentak di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kades Melao Tolak PKD Pemilu 2024 Terpilih di Desanya, Alasannya Sangat Relevan

“Selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik. Semoga bisa mengemban tugas dengan baik,” tegas Herwan menyampaikan pesan Bupati di hadapan para pejabat fungsional yang dilantik, kemarin.

Pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional.

BACA JUGA:Pemprov Siap Fasilitasi Anggaran Pilkada Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Anggarkan Rp1,5 Miliar Atasi 80 Titik Blank Spot

Herwan menegaskan, pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya harus meningkatkan kinerja dan bekerja secara profesional.

“Saya mengingatkan seluruh yang hadir agar memahami dan memaknai sebuah jabatan merupakan suatu amanah atau titipan yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bekerjalah semaksimal mungkin,” sambung Herwan.

BACA JUGA:Live Seksi di Instagram, Selegram Bengkulu Dicokok Polda

BACA JUGA:Gebrakan Menarik Produk Digital BNI, Rilis Kartu TapCash Spesial Desain NCT 127

Pejabat fungsional juga dituntut berinovasi untuk kemajuan daerah, khususnya mewujudkan program Kaur Berseri.

Inivasi yang dilakukan sesuai dengan bidang kerja dan tupoksi masing masing.

Sumber: asisten iii setda kaur