Komisi II DPRD Kaur Kembali Sorot Manajemen RSUD Kaur, Tindaklanjuti Semua Persoalan

Komisi II DPRD Kaur Kembali Sorot Manajemen RSUD Kaur, Tindaklanjuti Semua Persoalan

KUNJUNGAN : Komisi II DPRD Kaur saat berkunjung ke RSUD Kaur belum lama ini -julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Komisi II DPRD Kaur mengimbau pihak manajemen RSUD Kaur segera melengkapi kekurangan dokter umum.

Imbauan ini disampaikan pasca mundurnya 8 dokter umum di RSUD Kaur belum lama ini. Sebelumnya Komisi II sudah mendatangi RSUD dan berdiskusi dengan pihak manajemen RSUD dan dokter yang mengundurkan diri.

BACA JUGA:Antar Anak ke Sekolah, Rumah Warga Seluma Terbakar

BACA JUGA:Sukses Kolaborasikan Konser & Charity, BSI Pertegas Langkah Perjalanan Mahakarya untuk Indonesia

"Harapan kami tak ada lagi kekurangan tenaga medis terutama dokter, pihak manajemen RSUD Kaur diminta secepatnya melengkapi bila masih ada kekurangan dokter," kata Ketua Komisi II DPRD Kaur Najamudin, SE kepada Rasel Selasa (28/2).

Dirinya juga meminta kepada pihak manajemen dapat pula menerima bila tenaga dokter yang sebelumnya mundur kemudian berniat kembali bergabung dengan RSUD Kaur. Terlebih tenaga dokter yang mundur sebagian besar warga Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Siswi SMP Bengkulu Selatan 3 Hari Tak Pulang, Ibu: Pulanglah Nak!

BACA JUGA:Rumah Mantan Bupati Kaur di Kota Bengkulu Digeledah Polisi, Ada Senjata Api Diamankan

"Bila memang kekurangan dokter ini berkaitan dengan anggaran, kami akan ajukan anggarannya pada APBD Perubahan bila memungkinkan," imbuhnya.

Diketahui, Komisi II DPRD Kaur mendatangi pihak RSUD Kaur pada 20 Februari lalu. Para wakil rakyat ini mempertanyakan alasan 8 dokter umum yang mundur dari pihak manajemen rumah sakit dan perwakilan dokter yang mundur.

Hasilnya diketahui dokter mengundurkan diri karena kecewa lantaran uang jaga UGD yang tak sesuai dengan beban kinerja.

BACA JUGA:Bingung Urus Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Simak di Sini

BACA JUGA:2 Maret, PPPK Guru 2022 Kepung Kemendikbudristek: 2 Pilihan, Bagikan SK atau Mundur dari Menteri

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh perwakilan dokter yang mundir kepada wakil Ketua Komisi II DPRD Kaur, Tri Putra Wahyuni didampingi anggotanya Irwanto Tohir, Burman dan Baswedan.

Sumber: komisi ii dprd kaur