2 Maret, PPPK Guru 2022 Kepung Kemendikbudristek: 2 Pilihan, Bagikan SK atau Mundur dari Menteri

2 Maret, PPPK Guru 2022 Kepung Kemendikbudristek: 2 Pilihan, Bagikan SK atau Mundur dari Menteri

Seruan aksi PPPK Guru Kepung Kemendikbudristek-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kesabaran guru honorer lulus pasing grade yang masih prirotas satu dalam seleksi PPPK 2022 tampaknya mulai habis.

Belum lepas lelah usai menggelar aksi damai pada Senin (27/2/2023), guru honorer P1 ini berencana kembali menggelar aksi Kamis, (2/3/2023) ke Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Penundaan Pengumuman PPPK Guru 2022: Ada yang Dirugikan, Ada yang Diuntungkan

Dalam aksi, ada 2 organisasi guru yang akan turun. Yakni Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) Kabupaten Bogor dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta (FGPPNS).

Dalam aksi ini, mereka memberikan 2 pilihan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim. Bagikan SK atau mundur sebagai menteri. 

BACA JUGA:Penyebab Penundaan Pengumuman PPPK Guru 2022 Terkuak, Ada yang Tersenyum

Dilansir  jppn.com, Sekjen FPPPK Kabupaten Bogor, Deni Sukmawijaya menyebut aksi nasional 2 Maret ini akan melibatkan sekitar 5 ribu massa P1.

Menurut Deni, aksi tersebut mereka gelar sebagai bentuk kekecewaan guru honorer P1 atas ketidakjelasan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022.

BACA JUGA:Apa Kabar Pengumuman PPPK Guru Tahap III? Ini Kata Kepala Dikbud Bengkulu Selatan

"Kami awalnya berpikir 28 Februari ini akan ada pengumuman, ternyata enggak ada. Kami sangat kecewa," tegas Deni, Selasa (28/2/2023).

Ribuan guru calon PPPK ini akan menuju Kemendikbudristek dari berbagai wilayah akan menuju Kemendikbudristek. Mereka pun akan menuju Komisi X DPR RI.

BACA JUGA:Tahun Ini Tak Ada Rekrutmen CPNS di Bengkulu Selatan, PPPK?

Deni akan memimpin langsung aksi damai ini. Ada 3 tuntutan yang diajukan.

Pertama, segera umumkan PPPK guru 2022 untuk P1, setelah itu baru lanjut P2, P3, dan P4.

BACA JUGA:Alhamdulillah...Lulusan Seleksi PPPK Guru Tahap III Bengkulu Selatan Dapat Kabar Baik

Kedua, SK-kan P1 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2022, yakni mulai April 2023 ditambah tunjangan melekat.

"Kami menuntut SK PPPK dari P1 sesuai dana alokasi umum (DAU), yaitu April 2023," ujar Deni.

BACA JUGA:Catat!!! Seleksi PPPK Damkar Bengkulu Selatan Digelar Maret 2023

Terkait SK hanya 2 pilihan. Pertama, terbitkan bulan April atau Mendikbudristek Nadiem Makarim mundur karena dinilai gagal mengantarkan guru P1 jadi PPPK sesuai jadwal yang sudah disepakati pada Oktober 2022.

BACA JUGA:Heboh...Ikan Arapaima Ditemukan di Siring Sawah Lebar Bengkulu

Sebelumnya, Senin (27/2/2023), guru honorer P1 juga melakukan aksi damai di depan kantor Kemendikbudristek.

Aksi ini direspon. Beberapa perwakilan massa diundang berdiskusi dengan salah satu pejabat Kemendikbudristek.

Sumber: