Mengejutkan! Satu Anggota KPU Bengkulu Selatan Menyatakan Mundur

Mengejutkan! Satu Anggota KPU Bengkulu Selatan Menyatakan Mundur

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Abdianto, 2 dari kiri, saat dalam acara rakor pemutakhiran data pemilih beberapa waktu lalu-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Keputusan mengejutkan datang dari anggota KPU BENGKULU SELATAN, Abdianto SPd.

Pria yang menjabat Divisi Hukum KPU Bengkulu Selatan ini Senin (18/9/2023) mengaku mundur sebagai anggota KPU Bengkulu Selatan.

Belum diketahui penyebab ataupun alasan anggota KPU BS periode 2018-2023 ini mundur. “Iya (mundur),” jawab Abdianto melalui pesan Whatsapp ketika dikonfirmasi Raselnews.com.

BACA JUGA:Lima Provinsi Sangat Berpengaruh Terhadap Hasil Pemilu 2024, Salah Satu di Sumatera, Ini Daftar Lengkapnya

Bahkan menurut Abdianto, surat pengunduran dirinya sudah diterima KPU RI Senin (18/9/2023) dan tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari KPU RI.

“Pagi tadi sudah diterima KPU RI. Jadi tinggal menunggu SK lagi, pungkas Abdianto.

Sementara itu Ketua KPU Bengkulu Selatan, M Arif Lutfhi MPd ketika dihubungi Rasel membenarkan pengunduran diri anggotanya, Abdianto.

Hanya saja, pihaknya baru menerima pengunduran diri secara lisan, belum secara tersurat.

BACA JUGA:Double Job! 8 Pengawas Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Terancam, Berikut Daftarnya

“Kalau lisan sudah disampaikan ke saya. Tapi suratnya belum. Surat pengunduran diri itu disampaikan Pak Abdi (maksudnya Abdianto) ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Kalau tidak salah, pagi tadi (Abdianto) sudah ke Jakarta,” pungkas Arif.

Diketahui masa jabatan Abdianto hanya tinggal beberapa bulan saja.

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Selatan Serahkan Nasib 8 Panwascam dan PKD Berstatus ASN ke Bawaslu

Menghitung saat pelantikan, jabatan Abdianto dan 4 komisioner KPU Bengkulu Selatan lainnya yakni M Arif Luthfi, Aspriantoni, Edvan Diansari, dan Aldi Akbar berakhir pada 30 Desember 2023.

Di sisi lain, pengakuan Abdianto ini menjawab teka-teki mengapa yang bersangkutan tidak mendaftarkan diri kembali dalam seleksi anggota KPU Bengkulu Selatan periode 2023-2028.

BACA JUGA:ICW: 15 Bacaleg DPR-DPD di Pemilu 2024 Berstatus Mantan Napi Korupsi, 6 Dari Nasdem, 1 Dari Bengkulu

Dari 5 komisioner KPU Bengkulu Selatan saat ini, 3 diantaranya kembali mendaftarkan diri. Yakni Aldi Akbar, Edvan Diansari, dan Aspriantoni.

Sementara sang Ketua, M Arif Luthfi MPd tak bisa lagi ikut lantaran sudah 2 periode duduk di lembaga penyelanggara Pemilu di Bengkulu Selatan itu. (red)

Sumber: