ICW: 15 Bacaleg DPR-DPD di Pemilu 2024 Berstatus Mantan Napi Korupsi, 6 Dari Nasdem, 1 Dari Bengkulu

ICW: 15 Bacaleg DPR-DPD di Pemilu 2024 Berstatus Mantan Napi Korupsi, 6 Dari Nasdem, 1 Dari Bengkulu

nama mantan korupsi yang menjadi caleg di Pemilu 2024-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada 15 mantan nara pidana (napi) korupsi yang berstatus bakal calon legislatif (caleg) DPR RI dan DPD di Pemilu 2024.

Dari daftar ICW, dari 15 bacaleg tersebut,9 diantaranya adalah bacaleg DPR RI dan 6 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

BACA JUGA:Jelang Pilkades Pemilu dan Pilkada Goa Ini Ramai Dikunjungi, Ternyata Air Ini Alasannya

Dari 9 bacaleg DPR RI tersebut, 6 merupakan bacaleg dari Partai Nasdem. Sedangkan 6 bakal caleg DPD, 1 dari Provinsi Bengkulu.

Jumlah ini bertambah dari data ICW sebelumnya yang berjumlah 12 orang.

“Ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR maupun DPD,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

BACA JUGA:3 Parpol Diprediksi Menang di Pemilu 2024 Bengkulu Selatan, 1 Parpol Jadi Penonton

Kurnia menjelaskan, temuan ini baru sebatas klaster DPR. Sebab menurut ICW, bisa saja ada mantan napi kasus korupsi yang juga berstatus bacaleg anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“ICW mendesak agar Komisi Pemilihan Umum segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bakal caleg tersebut,” tegas Kurnia.

Berikut ini nama-nama 15 mantan napi kasus korupsi yang menjadi bacaleg berdasarkan temuan ICW.

BACA JUGA:Link Download DCS Anggota DPRD Seluma Pemilu 2024, 2 Partai Hanya Ada 1 Calon

1. Abdullah Puteh, nomor urut 1 Partai Nasdem, daerah pemilihan (dapil) Aceh II. Mantan napi korupsi kasus pembelian dua unit helikopter ketika menjabat gubernur Aceh.
    
2. Rahudman Harahap, nomor urut 4 Partai Nasdem, dapil Sumatera Utara I. Mantan napi korupsi kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi sekda Tapanuli Selatan.

3. Abdillah, nomor urut 5 Partai Nasdem, dapil Sumatera Utara I. Mantan napi korupsi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

BACA JUGA:INI DIA! Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Bengkulu Selatan Pemilu 2024, KPU Minta Masukan Masyarakat

 4. Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 Partai Nasdem, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan napi korupsi kasus suap penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Empat Lawang.
   

5. Eep Hidayat, nomor urut 1 Partai Nasdem, dapil Jawa Barat IX. Mantan napi korupsi kasus biaya pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
  

6. Rokhmin Dahuri, nomor urut 1 Partai PDIP, dapil Jawa Barat VIII. Mantan napi korupsi kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kubu Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu, Ternyata Ini Sebabnya

7. Al Amin Nasution, nomor urut 4 Partai PDIP, dapil Jawa Tengah VII. Mantan napi korupsi kasus penerimaan suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan guna memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

8. Nurdin Halid, nomor urut 2 Partai Golkar, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan napi korupsi kasus distribusi minyak goreng Bulog.

Sumber: